Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pria Asal Aceh Tertangkap Membawa Narkoba di Lampung
Lampungpro.co, 02-Jul-2017

Lukman Hakim 1557

Share

LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.com): Seorang pria asal Dusun Masjid, Desa Kualajeumpa, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Beureun, Aceh, ditangkap di Jalan Trans Sumatera, Kelurahan Tajimalela, Kalianda, Minggu (2/7/2017). Penangkapan bermula dari kecurigaan Kopka M Fatchurrochman dan Koptu Bah Matnur saat mengamankan arus balik di Pelabuhan Bakauheni. Kopka M Fatchurrochman dan Koptu Bah Matnur mencurigai mobil Mitshubishi T120 dengan B-1412-BH yang berada di depan Ran Kawal Pomal.

Atas kecurigaan tersebut Kopka M Fatchurrochman dan Koptu Bah Matnur menghentikan kendaraan tersebut. Pria asal Aceh tersebut sempat melarikan diri menuju perkebunan di belakang RM Mbok Sita 2. Akhirnya aparat memberikan tembakan peringatan dan berhasil menangkap pria asal Aceh tersebut.

Diketahui pria tersebut bernama M Ali A Rahman (49). Setelah dilakukan penggeledahan aparat menemukan narkotika jenis ganja sebanyak 10 karung dan uang Rp52 ribu. Saat dikonfirmasi lebih lanjut diketahui M Ali A Rahman berangkat dari Medan pada Jumat (30/6/2017) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dia diajak Sudirman menuju Lampung menggunakan mobil Avanza dengan BL-768. Setelah sampai di Lampung M Ali A Rahman diminta Sudirman menggantikan Dedi, rekan Sudirman, mengemudi Mitsubisi T120. Sementara Dedi dan Sudirman mengendarai mobil Avanza, kata seorang pejabat Polda Lampung melalui pesan WA yang diterima Lampungpro.com. (EZAL/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17663


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved