LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.com): Seorang pria asal Dusun Masjid, Desa Kualajeumpa, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Beureun, Aceh, ditangkap di Jalan Trans Sumatera, Kelurahan Tajimalela, Kalianda, Minggu (2/7/2017). Penangkapan bermula dari kecurigaan Kopka M Fatchurrochman dan Koptu Bah Matnur saat mengamankan arus balik di Pelabuhan Bakauheni. Kopka M Fatchurrochman dan Koptu Bah Matnur mencurigai mobil Mitshubishi T120 dengan B-1412-BH yang berada di depan Ran Kawal Pomal.
Atas kecurigaan tersebut Kopka M Fatchurrochman dan Koptu Bah Matnur menghentikan kendaraan tersebut. Pria asal Aceh tersebut sempat melarikan diri menuju perkebunan di belakang RM Mbok Sita 2. Akhirnya aparat memberikan tembakan peringatan dan berhasil menangkap pria asal Aceh tersebut.
Diketahui pria tersebut bernama M Ali A Rahman (49). Setelah dilakukan penggeledahan aparat menemukan narkotika jenis ganja sebanyak 10 karung dan uang Rp52 ribu.�Saat dikonfirmasi lebih lanjut diketahui M Ali A Rahman berangkat dari Medan pada Jumat (30/6/2017) sekitar pukul 22.00 WIB.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia