Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pria Asal Lambu Kibang Tulang Bawang Barat ini Diamankan Polisi atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Perkebunan Karet
Lampungpro.co, 25-May-2025

Amiruddin Sormin 295

Share

Tersangka WA dan barang bukti diamankan oleh petugas. LAMPUNGPRO.CO/POLRES TUBABA

LAMBU KIBANG (Lampungpro.co): Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat mengamankan seorang pria berinisial WA (28), warga Tiyuh Kibang Tri Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/131/V/2025/SPKT/Polres Tubaba/Polda Lampung. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah Tiyuh Kibang Tri Jaya. Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Andi Rahman, melalui Kasatreskrim Iptu H. Tosira menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban melapor ke kepolisian.

“Korban masih berusia 14 tahun. Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ungkap Iptu Tosira, Sabtu (24/5/2025).

Unit PPA bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat melakukan penindakan pada Jumat (23/5/2025) di wilayah Kecamatan Tulang Bawang Tengah. Setelah memperoleh informasi bahwa pelaku berada di rumahnya di Tiyuh Kibang Tri Jaya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Tulang Bawang Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan penyelidikan, pelaku menjemput korban menggunakan sepeda motor pada Kamis sore (15/5/2025), kemudian mengajaknya ke arah Unit 6. Saat hujan turun, pelaku mengajak korban berteduh di sebuah gubuk di area perkebunan karet.

Di lokasi tersebut, pelaku diduga membujuk korban untuk melakukan perbuatan asusila. Meski korban sempat menolak, pelaku terus meyakinkan hingga akhirnya terjadi tindakan kekerasan seksual. Usai kejadian, korban menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tuanya yang kemudian melapor ke pihak kepolisian.

Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dan memeriksa saksi-saksi yang relevan. Proses penanganan perkara ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip perlindungan terhadap anak, termasuk menjaga kerahasiaan identitas korban dan keluarganya. Polres Tulang Bawang Barat juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban.

Keterangan Redaksi:

Identitas korban tidak ditampilkan untuk menghormati hak dan perlindungan anak di bawah umur, sesuai Pedoman Pemberitaan Ramah Anak dan Pedoman Media Siber. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Terusan Nunyai Lampung Tengah Membara, Medsos Membakar...

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan media sosial dapat menjadi alat...

1985


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved