MESUJI (Lampungpro.co): Pria asal Ujung Gunung, Menggala, Tulang Bawang inisial SH (31) ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Mesuji pada Jumat (20/8/2021). SH ditangkap setelah kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu di Jalan Poros Sidomulyo.
Kepala Satres Narkoba Polres Mesuji Iptu Iwan mengatakan, SH diketahui menjadi kurir sabu. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, ada seorang yang dicurigai membawa narkotika jenis sabu.
"Setelah itu anggota langsung melakukan penghadangan dan penggeledahan terhadap pelaku. Sebelum diberhentikan, pelaku kedapatan membuang barang yang dikemas plastik yang diduga sabu," kata Iptu Iwan dalam keterangannya, Rabu (25/8/2021).
Kemudian anggota berhasil mendapatkan barang yang dibuang oleh pelaku, berupa plastik klip besar. "Ada dua plastik klip besar berisi berisi kristal sabu seberat 10,13 Gram, lalu diamankan juga satu unit Ponsel, dan sepeda motor Honda Revo," ujar Iptu Iwan. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Bandar Lampung tak kekurangan dana, tapi mungkin kekurangan visi....
2996
183
22-Jun-2025
193
22-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia