KRUI (Lampungpro.co): Seorang pria inisial YS (39), asal Pekon Bangun Negara, Pesisir Selatan, Pesisir Barat, ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Barat, Sabtu (18/5/2022) pagi. YS ditangkap, kedapatan nyabu di Pekon Kampung Jawa, Pesisir Tengah, Pesisir Barat.
Kepala Satres Narkoba Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi memebenarkan adanya penangkapan tersebut. YS ditangkap, berdasarkan informasi masyarakat di Pekon Kampung Jawa, sering transaksi sabu.
"Dari informasi itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Kemudian ketika di lokasi, benar adanya didapati seorang pria sedang menggunakan sabu," kata Iptu Juherdi Sumandi dalam keterangannya, Minggu (29/5/2022).
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu, dan korek api gas. "Ada juga satu sedotan bening, selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Lampung Barat, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ujar Iptu Juherdi. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Bandar Lampung tak kekurangan dana, tapi mungkin kekurangan visi....
1077
166
18-Jun-2025
190
18-Jun-2025
157
18-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia