MENGGALA (Lampungpro.co): Pria asal Ujung Gunung, Menggala, Tulang Bawang inisial HN (27), ditangkap jajaran Polsek Menggala, Selasa (24/5/2022) sore. HN ditangkap, kedapatan mencuri celengan warga.
Kapolsek Menggala, AKP Sunaryo mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan korban bernama Hengki (29), warga Menggala Tengah. Pelaku beraksi pada Kamis (12/5/2022) sore, ketika korban pergi ke Kelurahan Ujung Gunung.
"Saat tiba di rumah, korban melihat lemari di ruang tengah dalam keadaan sudah terbuka. Korban melihat celengan berisi uang Rp3 juta sudah hilang," kata AKP Sunaryo dalam keterangannya, Rabu (25/5/2022).
Atas kejadian itu, korban langsung melapor ke Mapolsek Menggala, untuk ditindaklanjuti. Berbekal laporan korban, tim langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelakunya.
"Berkat keuletan dan kegigihan anggota di lapangan, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Ketika itu, pelaku sedang berada disalah satu warung di Tangga Raja, Menggala," ujar Sunaryo.
Dari penangkapan, diamankan barang bukti berupa celengan plastik warna hijau, celengan kaleng, dan uang tunai Rp108 ribu. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Nafian Faiz
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1296
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia