BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Direktorat Polairud Polda Lampung, menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana perikanan berupa penyelundupan benih bening lobster (BBL) tanpa izin usaha di Bumi Kencana, Seputih Agung, Lampung Tengah.
Direktur Polairud Polda Lampung, Kombes Boby mengatakan, ada pun 14 tersangka tersebut masing-masing ada yang berasal dari berbagai daerah ada yang dari Trenggalek, Bengkulu, Sumatera Barat, dan Lampung.
"Para tersangka ini ada juga yang asli Lampung Tengah melihat aktivitasnya, jadi dari mereka ini asalnya dari berbagai daerah untuk apakah berpindah-pindah tempat, ini masih kami dalami lagi," kata Kombes Boby saat ekspos di Mapolda Lampung, Selasa (15/10/2024).
Ada pun para tersangka yakni UW yang berperan sebagai tangan kanan di lokasi penampungan, kepala packing, pencatat barang, dan pengawas. Lalu tersangka L berperan pencatat barang masuk dan wakil kepala packing di lokasi.
"Tersangka lainnya YP, P, ML, MJ, MR, FD, AK, S, AF, BE, MM, dan B ini berperan penyortir benih dan mempacking benih lobster," ujar Kombes Boby.
Kasus tersebut bermula laporan dan informasi masyarakat, ada pengiriman benih lobster dari Pulau Jawa ke Pulau Sumatera lewat Bakauheni hingga dimonitoring dan diselidiki.
"Lalu kami mendapat informasi dibawa ke Lampung Tengah, jadi ini selama dua hari dikemas untuk dikirim ke Jambi, namun dikemasnya di Lampung Tengah," ujar Kombes Boby.
Proses hukum yang dilaksanakan ada barang bukti selain 149.400 ekor benih lobster yang terdiri dari 880 ekor jenis mutiara dan 148.520 ekor jenis pasir, yang dikemas dalam 747 kantong, polisi berhasil mengamankan berbagai alat-alat yang dipakai.
Dalam perkara tersebut, polisi berhasil menyelamatkan kerugian negara yang ada Rp37,3 miliaran. Untuk harga pasaran di Vietnam itu jenis lobster mutiara Rp200 ribu perekor dan ada jenis pasir harganya Rp250 ribu perekor.
Dari pemeriksaan, asal barang tersebut dari Pulau Jawa yang dikirim ke Sumatera, mereka mengemas kembali barang untuk lamanya mereka beraksi mereka mengakui sudah sebulan. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1366
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia