PANARAGAN (Lampungpro.co): Puluhan masyarakat, penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) di Tiyuh Kibang Tri Jaya, Lambu Kibang, Tulangbawang Barat, mengadu ke Komisi II DPRD Tulangbawang Barat, Senin (7/2/2022). Mereka mengadu, karena BPNT di Kibang Tri Jaya jadi ajang pungutan liar (Pungli) oleh oknum.
Sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kibang Tri Jaya, sering ditarik uang dalam menerima sembako program BPNT. Mereka ditarik biaya Rp15 ribu persak beras, untuk pengambilannya.
Ketua Komisi II DPRD Tulangbawang Barat, Sudirwan mengatakan, program tersebut tidak ada pungutan, karena secara umum diberikan secara gratis. Atas hal ini, Sudirman menyatakan kesiapannya, untuk membela masyarakat Kibang Tri Jaya.
"Saya tidak ingin masyarakat menderita, terlebih adanya Pungli yang dilakukan terhadap orang tidak mampu. Kami siap tampung apresiasi dan keluhan masyarakat, nantinya akan ditindaklanjuti, dengan rapat dengar pendapat di DPRD," kata Sudirwan.
Nantinya DPRD Tulangbawang Batat, memanggil semua pihak yang bersangkutan, baik pendamping, maupun dinas Terkait. Ia berharap, aparat penegak hukum (APH) agar menindaklanjuti adanya dugaan Pungli, yang dilakukan oknum.
Editor : Febri Arianto
Reportase : Sayuti
>
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1287
Lampung Selatan
3984
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia