BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Program Keluarga Harapan (PKH) di Provinsi Lampung berlangsung sejak tahun 2011. Program ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM), khususnya dalam hal biaya pendidikan dan kesehatan. Di samping itu dapat memutus mata-rantai kemiskinan antar generasi.
Zuprianto menginformasikan sebagai upaya penguatan kesejahteraan KPM di samping mendapatkan bantuan uang tunai untuk mengurangi pengeluaran biaya pendidikan dan kesehatan juga secara kelompok yakni 10 KPM dapat membentuk Kelompok Usaha Bersama (Kube-PKH). Salah satu contohnya pada tahun 2016 di Bandar Lampung terbentuk 25 Kube, terdiri dari 15 Kube PKH dan 10 Kube BDT.
Kepala Seksi Penanganan Fakir Miskin Perkotaan Yulya Elva menjelaskan melalui kelompok, setiap keluarga miskin dapat saling berbagi pengalaman, saling berkomunikasi, saling mengenal, dapat menyelesaikan berbagai masalah dan kebutuhan yang dirasakan.
Eva juga mengatakan melalui Kube-PKH mampu mempercepat bertambahnya penghasilan dari anggotanya. "Melalui Kube Alhamdulilah setiap bulannya anggota kelompok mendapatkan tambahan antara Rp200 ribu sampai Rp300 ribu," kata Tuti, koordinator pendamping kelompok saat diwawancarai Tim Moneva dari Dinsos Lampung beberapa hari lalu.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4135
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia