PANARAGAN (Lampungpro.co): Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tulangbawang Barat, menangkap kurir sabu inisial JA asal Kelurahan Tiyuh Daya Sakti, Kecamatan Tumijajar, Tulangbawang Barat, Senin (27/3/2023).
Kepala Satres Narkoba Polres Tulangbawang Barat, Iptu Yopi Hariyadi membenarkan adanya penangkapan tersebut, berdasarkan informasi warga.
"Pelaku kami tangkap di Jalan Poros yang terletak di Kelurahan Daya Murni, Tumijajar, Tulangbawang Barat malam hari," kata Iptu Yopi Hariyadi dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).
Dari tangannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebungkus paket kecil serbuk putih diduga sabu sabu siap edar seberat 0,21 gram.
"Saat ditangkap, pelaku menyembunyikan barang tersebut di dalam kantong celananya, untuk mengelabui," ujar Iptu Yopi Hariyadi.
Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pernyataan seorang anggota DPR yang mengatakan masih ada ASN...
12847
Lampung Selatan
439
Humaniora
798
641
29-Aug-2026
625
29-Aug-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia