Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Puluhan Massa GMBI Demo Kantor Pemkab Lampung Timur, Ada Apa Ya?
Lampungpro.co, 18-Dec-2017

Lukman Hakim 1328

Share

Lampungpro.com, Portal berita Lampung, Portal Berita Online Lampung, Situs Berita Online Lampung, Berita Online Lampung Terdepan, Berita Online Lampung Terkini, Situs Berita Pembangunan Lampung, Situs Berita Pariwisata Lampung, Situs Berita Pendidikan Lampung, Portal Berita Politik Lampung, Portal Berita Nasional Lampung, Portal Berita Olahraga Lampung, Portal Berita Lampung Terkini, Berita Bisnis Lampung Terdepan, Berita Politik Lampung Terkini, Persiapan Asean Games, Berita Asian Games Terkini

LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Puluhan massa dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesi (GMBI) menggelar demo di depan Kantor Pemkab Lampung Timur, Senin (18/12/2017). Sempat terjadi dorong-dorongan antara massa dengan anggota Satpol PP Lampung Timur plus anggota Shabara Polres setempat.

Kehadiran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GBMI, bertujuan mewakili korban penggusuran 2016 lalu di lahan Kosgoro, Desa Waringinjaya, Kecamatan Bandarsribhawono, untuk memediasi dengan pihak Pemkab Lampung Timur.

Namun, karena sudah dua jam melakukan orasi dan diindikasi bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga Kasat Intel Polres Lampung Timur AKP Edi meminta Asisten I Lampung Timur Tarmizi secepatnya menemui perwakilan dari GBMI.

Asisten I Lampung Timur, Tarmizi, akan menyampaikan tuntutan yang dilakukan oleh GBMi, Tarmizi juga menegaskan permasalahan tersebut sudah dilakukan klarifikasi dengan Komnasham. Karena, saya bukan pengambil kebijakan sehingga akan saya sampaikan kepada pimpinan, kata dia.

Ketua GBMI Lampung Timur Burhanudin mengatakan tuntutan yang dilakukan GBMI yaitu, meminta kepada Pengadilan Negeri Lampung Timur agar memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam eksekusi pembongkaran dan pembakaran puluhan rumah masyarakat Desa Waringinjaya, kecamatan Bandarsribhawono dua tahun silam.

Dan juga GBMI meminta agar Pemkab Lampung Timur bertanggung jawab terhadap kerugian-kerugian yang dialami korban pada waktu itu. Sekarang memang belum ada keputusan, tapi kami tetap akan kejar masalah ini sampai kapan pun, kata Burhanudin.

Orasi yang dilakukan GBMI di depan kantor Pemkab Lampung Timur berlangsung selama tiga jam, dari pukul  09.00 WIB-pukul 12.00 WIB, selanjutnya puluhan masa tersebut menuju kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). (SUSANTO/PRO2)

 

Anggota LSM GBMI dorong-dorongan dengan anggota Pol PP dan Polri Lampung Timur. | SUSANTO/Lampungpro.com

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16116


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved