LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Puluhan massa dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesi (GMBI) menggelar demo di depan Kantor Pemkab Lampung Timur, Senin (18/12/2017). Sempat terjadi dorong-dorongan antara massa dengan anggota Satpol PP Lampung Timur plus anggota Shabara Polres setempat.
Kehadiran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GBMI, bertujuan mewakili korban penggusuran 2016 lalu di lahan Kosgoro, Desa Waringinjaya, Kecamatan Bandarsribhawono, untuk memediasi dengan pihak Pemkab Lampung Timur.
Namun, karena sudah dua jam melakukan orasi dan diindikasi bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga Kasat Intel Polres Lampung Timur AKP Edi meminta Asisten I Lampung Timur Tarmizi secepatnya menemui perwakilan dari GBMI.
Ketua GBMI Lampung Timur Burhanudin mengatakan tuntutan yang dilakukan GBMI yaitu, meminta kepada Pengadilan Negeri Lampung Timur agar memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam eksekusi pembongkaran dan pembakaran puluhan rumah masyarakat Desa Waringinjaya, kecamatan Bandarsribhawono dua tahun silam.
Orasi yang dilakukan GBMI di depan kantor Pemkab Lampung Timur berlangsung selama tiga jam, dari pukul �09.00 WIB-pukul 12.00 WIB, selanjutnya puluhan masa tersebut menuju kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). (SUSANTO/PRO2)
�
Anggota LSM GBMI dorong-dorongan dengan anggota Pol PP dan Polri Lampung Timur. | SUSANTO/Lampungpro.com
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4132
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia