Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Puluhan Ribu Dukungan TMS, Ike Edwin dan Zam Zanariah Terancam Gagal di Pilkada Bandar Lampung
Lampungpro.co, 19-Aug-2020

Febri 1585

Share

Pasangan Bakal Calon Independen Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Ike Edwin dan Zam Zanariah Saat Menyerahkan Berkas Dukungan ke KPU Bandar Lampung | Febri/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Bakal calon independen Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Ike Edwin-Zam Zanariah, terancam gagal maju lewat jalur perseorangan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Bandar Lampung tahun 2020 ini. Berdasarkan hasil rekapitulasi verifikasi faktual tahap kedua di tingkat kecamatan, dukungan yang memenuhi syarat (MS) hanya 9.221 dari 45.222 dukungan yang diverifikasi, Selasa (18/8/2020) malam.

Berdasarkan data dari KPU hasil pleno rekapitulasi di 20 kecamatan, data yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 36.001 dukungan. Sebelumnya dalam verifikasi faktual tahap pertama, Ike Edwin-Zam Zanariah ada 22.847 dukungan MS. Jika ditotal maka dukungan MS ada 32.068, sementara syarat minimal untuk maju independen minimal 47.864.

Komisioner KPU Bandar Lampung Divisi Teknis Penyelenggaraan Fery Triatmojo mengatakan, pihaknya masih belum mengetahui secara pasti apakah Ike Edwin-Zam Zanariah gagal atau tidaknya untuk maju Pilkada lewat jalur independen. Sebab semua dukungan yang telah diverifikasi tahap dua ini, akan diplenokan lagi di tingkat KPU Kota Bandar Lampung.

"Hasil verifikasi tingkat kecamatan sudah selesai, nanti saat pleno tingkat kota jumlahnya akan direkapitulasi. Kemudian dijumlahkan dengan total dukungan sebelumnya. Terkait lolos tidaknya, akan diputuskan pada rapat pleno terbuka tingkat kota tanggal 21 Agustus 2020," kata Fery Triatmojo, Rabu (19/8/2020).

Menurutnya pendukung yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam verifikasi faktual kedua ini, disebabkan banyak dukungan yang tidak hadir saat proses verifikasi. Banyak diantara pendukung yang tidak mendatangi kantor sekretariat saat diundang Tim Liaison Officier (LO).

"Banyak yang tidak bisa hadir saat verifikasi faktual berlangsung. Namun untuk kesimpulan akhirnya, nanti ada saat rapat pleno terbuka tingkat kota," ujar Fery Triatmojo. (PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16601


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved