Tidak berhenti di situ, tim independen kemudian melanjutkan investigasi untuk mengidentifikasi kasus serupa. Hasilnya ditemukan sejumlah indikasi penyimpangan prosedur yang dilakukan dalam temuan terbaru.
Pertama Daihatsu diketahui memodifikasi dan penyesuaian yang tidak tepat. Di mana orang yang bertanggung jawab untuk melakukan pengujian secara sengaja memodifikasi atau menyesuaikan kendaraan atau peralatan eksperimental yang tidak sesuai dengan prosedur.
Kedua, perusahaan memberikan pernyataan palsu. Di mana orang yang bertanggung jawab untuk menyiapkan laporan pengujian secara sengaja mengajukan permohonan sertifikasi dengan menggunakan laporan pengujian dengan informasi yang tidak benar dan memeberikan laporan palsu.
Terakhir, Daihatsu melakukan manipulasi yang dengan sengaja memasukkan informasi palsu dalam laporan pengujian internal atau memalsukan data pengujian.
Adapun dalam temuan terbaru itu, komite independen mengidentifikasi 174 kasus yang terdiri dari 28 kasus modifikasi dan penyesuaian tidak tepat, 143 kasus pernyataan palsu, dan tiga kasus lainnya manipulasi data asli.
Penyimpangan prosedur yang dilakukan oleh Daihatsu juga turut berdampak terhadap produk-produk yang dipasarkan Toyota, khususnya beberapa produk kembar yang memang diproduksi di pabrik Daihatsu. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1196
Lampung Selatan
3429
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia