BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, merotasi jajaran perwira tinggi Polri. Dari puluhan perwira yang dimutasi, nama Brigjen Hengki Haryadi menjadi sorotan, setelah ditunjuk sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Waka Polda) Riau.
Penunjukan Hengki itu, tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781/XII/KEP/2025 tertanggal 15 Desember 2025. Ia menggantikan Brigjen Adrianto Jossy Kusumo, yang dimutasi sebagai Waka Polda Kalimantan Timur.
Brigjen Hengki Haryadi dikenal sebagai perwira Polri dengan pengalaman panjang di bidang reserse. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 ini, mengawali karier kepolisiannya di Polres Dili pada tahun 1997, ketika wilayah tersebut masih menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Karier Hengki kemudian berlanjut di Polda Lampung, di mana sejumlah jabatan strategis pernah diembannya, mulai dari Kepala Satreskrim Polres Tulang Bawang, Kapolsek Telukbetung Selatan, hingga Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Dedikasi dan ketegasannya di lapangan membuat Hengki ditarik ke Polda Metro Jaya pada 2010. Di ibu kota, Hengki menempati sejumlah posisi penting, di antaranya Kapolsek Metro Gambir, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kapolres Metro Jakarta Barat, dan Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Saat menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Brigjen Hengki dikenal luas dengan prinsipnya negara tidak boleh kalah oleh premanisme.
Sejumlah kasus besar pernah ditanganinya, seperti di Jakarta Barat, Hengki dikenal tegas menindak kelompok premanisme, termasuk kasus perebutan lahan di Kalideres. Ia juga memimpin pengungkapan berbagai jaringan narkotika berskala nasional dan internasional, mulai dari penyelundupan ganja, hingga sabu dalam jumlah besar.
Atas keberhasilannya itu, Brigjen Hengki menerima penghargaan dari Drug Enforcement Administration (DEA). Nama Hengki juga mencuat saat memimpin penangkapan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, terkait kasus narkoba pada tahun 2021 lalu.
Selain itu, ia berhasil membongkar sindikat mafia tanah yang melibatkan oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta menangkap pimpinan organisasi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, di Lampung.
Sebelum ditunjuk sebagai Wakapolda Riau, Hengki menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri. Dengan rekam jejak panjang di bidang penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan terorganisasi, kehadiran Brigjen Hengki Haryadi diharapkan membawa penguatan kinerja dan stabilitas keamanan di wilayah Riau. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...
44662
Bandar Lampung
538
Pesawaran
387
231
23-Dec-2025
249
23-Dec-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia