Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pura-Pura Beli, Remaja ini Bawa Kabur HP dari Konter Mar Cell Bumi Sari Natar Lampung Selatan
Lampungpro.co, 19-Jun-2024

Amiruddin Sormin 488

Share

Pelaku AJ saat digelandang ke Mapolsek Natar. LAMPUNGPRO.CO

NATAR (Lampungpro.co): Unit Reskrim Polsek Natar Polres Lampung Selatan berhasil menciduk pelaku tindak pidana pencurian di sebuah konter di Desa Bumi Sari Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (15/6/2024). Kapolsek Natar AKP Hendra Saputra, mengatakan pelaku berinisial AJ (19) warga Kecamatan Natar ini ditangkap lantaran telah menggasak satu HP Samsung Tipe A15.

"Pelaku melancarkan aksinya dengan modus melihat lihat handphone untuk dibeli, saat sedang mengecek handphone tersebut, tiba tiba pelaku kabur melarikan diri," ujar Kapolsek Natar AKP Hendra Saputra.

Personel Tekab 308 Polsek Natar yang dipimpin Panit 1 dan 2 melakukan penangkapan pelaku pencurian di kediaman pelaku. Kemudian pelaku diamankan di Polsek Natar guna penyidikan lebih lanjut.

Penangkapan bermula dari adanya laporan dari pelapor ke Polsek Natar mengenai pencurian yang terjadi di Konter Mar Cell di Desa Bumi Sari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang apabila ditaksir dengan uang sebesar Rp2,8 juta. Akibat perbuatan itu pelaku patut diduga melanggar Pasal 362 KUHP. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3899


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved