Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pura-Pura Bertamu, Pria Asal Gedong Tataan Pesawaran Cabuli Anak Gadis Tetangganya
Lampungpro.co, 25-Aug-2022

Febri Arianto 1156

Share

Ilustrasi Pencabulan | Ist/Lampungpro.co

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Pria asal Gedong Tataan, Pesawaran inisial MS (46) ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pesawaran, Selasa (23/8/2022). MS ditangkap, karena mencabuli anak tetangganya diketahui masih gadis 16 tahun inisial BG.

Kepala Satreskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin membenarkan adanya kejadian dan penangkapan tersebut. Hingga kini, pihaknya masih memeriksa korban, saksi, hingga pelaku.

"Dalam aksinya, pelaku ini bermodus pura-pura bertamu dengan mendatangi rumah orang tua korban. Lalu masuk ke dalam rumah korban, saat itu korban sedang duduk di ruang tamu," kata AKP Suprianto Husin dalam keterangannya, Kamis (25/8/2022).

Tak lama kemudian, pelaku terus mendekati korban, hingga akhirnya berhasil duduk di samping korban. Setelah itu, korban langsung melancarkan aksinya, dengan memegangi tubuh korban.

"Atas kejadian tersebut, korban tidak terima dan mengadu ke orang tuanya. Kemudian berakhir pada pelaporan kejadian tersebut, ke Mapolres Pesawaran," ujar Suprianto.

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, ditambah keterangan para saksi, timnya langsung bergerak melakukan penyelidikan. Tak lama kemudian, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan, dengan barang bukti pakaian korban. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

19479


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved