Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pura-Pura Pinjam, Dua Warga Kampung Bukit Gemuruh Way Kanan ini Bawa Kabur Motor Teman
Lampungpro.co, 18-Oct-2020

Amiruddin Sormin 1336

Share

Ilustrasi penggelapan sepeda motor. LAMPUNGPRO.CO

BLAMBANGAN UMPU (Lampungpro.co): Polsek Way Tuba Polres Way Kanan menangkap BA (18) warga Kampung Bukit Gemuruh Kecamatan Way Tuba dan YU (18) warga Kampung Bukit Gemuruh Kecamatan Way Tuba dengan sangkaan melarikan sepeda motor. Keduanya ditangkap di Bandar Sari Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan. Sabtu (17/10/2020).


Menurut Kapolsek Way Tuba IPTU Mahbub Junaidi menjelaskan tindak pidana ini terjadi pada 24 September 2020 pukul 11:00 WIB dengan korban Julianto (19). Awalnya, korban mengantarkan BA ke Kampung Way Pisang Kecamatan Way Tuba dan kembali meminta diantarkan ke Kampung Bandar Sari Kecamatan untuk menjemput temannya.

Setiba di Kampung Bandar Sari Kecamatan BA bertemu dengan YU dan korban ikut berbincang selama 30 menit. Kedua tersangka pura-pura pinjam sepeda motor dengan alasan untuk menjemput temannya yang lain lalu membawa kabur sepeda motor korban.

Julianto baru menyadari setelah menunggu beberapa jam kemudian bahwa kedua tersangka tidak juga kembali, dan melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Way Tuba. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu Unit sepeda motor Yamaha Vixion BG 5237 FP senilai Rp9 juta.

Kronologis penangkapan tersangka dimulai Rabu (14/10/2020) sekitar pukul 22.00 WIB. Petugas Polsek Way Tuba mendapat informasi tentang keberadaan tersangka dikampung Bukit Gemuruhn Kecamatan Way Tuba.

Petugas yang menerima informasi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua tersangka. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di kantor Polsek Way Tuba guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. "Atas perbutannya pelaku dapat diancam dengan pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Pengelapan dengan hukuman penjara maksimal emoat tahun penjara, kata Kapolsek. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

10261


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved