BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) menilai rezim Orde Baru muncul kembali. Praktik tindakan represif untuk mengamankan kebijakan yang tidak pro-rakyat mulai bermunculan. "Banyak regulasi untuk membuat penguasa nyaman," kata Rega Ifantri, saat melakukan aksi di lampu merah Universitas Lampung Senin (22/5/2017).
Rega yang juga koordinator lapangan aksi juga mengatakan banyak rakyat miskin yang semakin dimiskinkan oleh sistem kapitalisme. Pemiskinan massal itu berdasarkan pada sistem pendidikan nasional yang berorientasi pada pasar. "Lebih parah lagi pendidikan hanya dirasakan oleh kalangan berduit," kata dia.
Ia mengatakan, saat in, pemerintah semakin parah menindas rakyat. Terbukti dari penarikan subsidi untuk rakyat. Tarif Dasar Listrik (TDL) dinaikkan secara bertahap 30 persen per Kwh. "Jika dikalkulasi sampai sekarang sudah 90 persen kenaikan TDL."
Ia menyampaikan bahan bakar minyak (BBM) dibatasi jumlah pasokan oleh pemerintah. Padahal, BBM merupakan subsidi untuk rakyat. "Terpaksa masyarakat membeli pertalite atau pertamax yang notabene non-subsidi," kata Rega.
Dalam aksi PPRL yang terdiri dari EW-LMND Lampung, FSBKU-KSN, SMI, KPOP ini menuntut pemerintah mengembalikan subsidi untuk rakyat. Selain itu, PPRL menginginkan PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan segera dicabut. "Hentikan represifitas aparat dan segera wujudkan reforma agraria," tegas Rega. (EZAL/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1475
Bandar Lampung
1835
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia