Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ramai Seruan Boikot Produk Pro Israel, Begini Hukumnya Menurut Agamawan, MUI, dan Muhammadiyah
Lampungpro.co, 01-Nov-2023

Amiruddin Sormin 5767

Share

Salah satu aksi seruan bolkot produk Israel di luar negeri. SUARA.COM

 JAKARTA (Lampungpro.co): Publik kini tengah gencar-gencarnya menyerukan aksi boikot produk pro Israel yang kerap ditemukan di pasaran sehari-hari. Aksi tersebut sebagai bentuk perlawanan terhadap aksi Israel terhadap Gaza sekaligus bentuk mendukung rakyat Palestina yang tengah diserang.

Publik terutama umat Muslim sontak bertanya, apakah aksi boikot produk Israel sejalan dengan hukum Islam?Berikut pendapat para ulama hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI), seperti dikutip dari Suara.com (jaringan media Lampungpro.co).

Ustaz Khalid Basalamah: Boleh, tapi jika begini

Agamawan kondang ustaz Khalid Basalamah menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh audiens dalam video YouTube Senin (9/10/2023). Ustaz Basalamah menjawab bahwa melakukan boikot terhadap produk Israel adalah aksi yang ideal. 

Namun, tidak bisa serta merta memberikan cap haram terhadap produk. Meskipun diproduksi oleh Israel selama produk tersebut memenuhi syarat halal.

Dia juga menjelaskan bahwa tidak seluruh dana yang diterima dari penjualan produk dipakai untuk mendukung penyerangan terhadap Palestina atau tidak. Lebih lanjut, Khalid Basalamah menganjurkan memilih alternatif produk di luar produksi Israel ketika umat bisa memproduksinya.

MUI angkat bicara

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftahul Huda dalam keterangannya, Minggu (15/10/2023) mengatakan boikot kembali ke pilihan masing-masing konsumen. Namun, Kiai Huda melihat bahwa boikot merupakan upaya melawan penyerangan Israel. 

Bagi Sang Kiai, perlawanan dengan cara boikot adalah perlawanan tanpa senjata. Ini bisa dilakukan untuk mendukung Palestina.

KLIK DAN BACA JUBA BERITA INIIni Daftar Produk Pro Israel yang Ramai Diboikot, Banyak Beredar di Indonesia

Terpisah, Ketua Lembaga Hubungan dan Kerja Sama Internasional Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Imam Addaruqutni melihat aksi boikot produk Israel akan lebih tepat dilakukan dalam level negara. imam juga menjelaskan bahwa secara teologis, tak ada masalah yang ditimbulkan kala melakukan aksi boikot.

Penjelasan Imam menggaris bawahi bahwa hukum Islam memandang aksi boikot produk Israel adalah boleh.

Ekonom Islam beri wanti-wanti hal ini

Meski mayoritas ulama memberi lampu hijau boikot produk Israel, sosok ekonom Mumtaz Foundation dan dosen senior bidang sejarah ekonomi di Institut Agama Islam Tazkia, Dr.Nurizal Ismail meminta masyarakat waspasa. Nurizal kepada masyarakat mengingatkan umat Islam sebaiknya lebih memperhatikan kehalalan dari produk tersebut dan bukan dari negara mana produk itu berasal.

Nurizal juga mewanti-wanti untuk masyarakat waspada aksi boikot produk Israel ini bisa jadi lahan bagi beberapa oknum untuk menjatuhkan perusahaan kompetitor. Bisa jadi ada penumpang gelap lah yang sengaja memanfaatkan konflik ini untuk menjatuhkan perusahaan lain, ungkapnya.

Akhir kata, Nurizal juga melihat bahwa ada potensi merugikan masyarakat, yakni penurunan lapangan pekerjaan bilamana aksi boikot dilancarkan. "Misalnya ketika terjadi penurunan pembelian dari produk-produk yang diboikot tersebut maka akan terjadi pengurangan lapangan pekerjaan, ungkapnya. (***)

Editor Amiruddin Sormin, Kontributor : Armand Ilham

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

4994


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved