Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rapat Paripurna KUA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Bupati Tubaba Targetkan pendapatan Daerah Capai Rp820,3 Miliar
Lampungpro.co, 07-Aug-2026

Febri 170

Share

Bupati Tubaba Saat Rapat Paripurna | Lampungpro.co/Dok Kominfo

PANARAGAN (Lampungpro.co): Bupati dan Wakil Tulangbawang Barat (Tubaba), Novriwan Jaya dan Nadirsyah, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Tubaba dalam agenda Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (7/8/2026).

Bupati Tubaba, Novriwan Jaya mengatakan, penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, merupakan bagian dari tahapan penting dalam penyusunan Perubahan APBD.

Menurutnya, dokumen tersebut disusun sebagai upaya menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah dengan perkembangan kondisi ekonomi, kebutuhan pembangunan, kemampuan fiskal daerah, serta berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Rancangan Perubahan KUA, memuat proyeksi perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang disusun berdasarkan asumsi makro ekonomi, pokok-pokok kebijakan fiskal, serta regulasi pemerintah," kata Novriwan Jaya.

Sementara Rancangan Perubahan PPAS, berisi tentang perubahan prioritas pembangunan, plafon anggaran sementara pada setiap urusan pemerintahan, program dan kegiatan perangkat daerah, serta rencana pembiayaan daerah yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Bupati menargetkan pendapatan daerah pada Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2026 mengalami penyesuaian dari semula Rp831.977.408.619, menjadi Rp820.337.587.606,12.

Pendapatan tersebut, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat dari Rp71.330.462.457 menjadi Rp77.925.636.299,12, sementara pendapatan transfer mengalami penyesuaian dari Rp760.646.946.162 menjadi Rp742.411.951.307.

Lalu dari sisi belanja, total belanja daerah diproyeksikan berubah dari Rp827.477.408.619 menjadi Rp818.017.852.849, yang terdiri atas Belanja Operasi dan Belanja Modal Rp697.558.124.983,21, Belanja Tidak Terduga Rp350 juta, serta Belanja Transfer Rp120.109.727.866.

Selain itu, target penerimaan pembiayaan Daerah meningkat dari Rp8,5 miliar, menjadi Rp40.680.265.243,09. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah, berubah dari Rp13 miliar menjadi Rp43 miliar.

Bupati Novriwan Jaya menegaskan, Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 tersebut, akan menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tubaba Tahun Anggaran 2026.

Oleh karena itu, sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD Tubaba, menjadi faktor penting agar setiap kebijakan anggaran mampu menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.

"Kami berharap, seluruh pihak dapat terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam menghadapi berbagai isu strategis, serta mewujudkan pengelolaan APBD yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tegas Novriwan Jaya.

Bupati juga mengapresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tubaba, atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin selama ini. Ia berharap, pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan secara konstruktif, sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas, tepat sasaran, dan mampu mendukung pembangunan berkelanjutan demi terwujudnya Tubaba yang maju, sejahtera, dan berdaya saing. (***)

Editor : Febri Arianto
Reporter : Sayuti

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
ASN Disuruh Absen Pagi dan Sore. Lalu,...

Pernyataan seorang anggota DPR yang mengatakan masih ada ASN...

12059


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved