BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Ratusan buruh yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) menuntut kedaulatan rakyat agar segera dipenuhi oleh pemerintah. Aksi dengan tajuk "Perkuat Persatuan Gerakan Rakyat, Lawan Ekonomi Politik Kapitalis, Wujudkan Kedaulatan Rakyat" digelar Senin (1/5/2017) dan �diikuti sejumlah elemen buruh.
Mereka berasal dari FSBKU-KSN, EW-LMND, KPR (FPBI, KPOP, SMI), FBTPI, FSBL, FMN, SP-Sebay, SPRI, LBH Bandar Lampung, KBH, PMKRI, BEM U KBM Unila. Menurut Eko Sumaryono (FSBL) dengan diterapkannya PP No. 78 Tahun 2015 tentang pengupahan, merupakan bentuk perenggutan hak buruh untuk mendapatkan upah yang layak.
Karena menurut dia, kenaikan upah hanya dihitung berdasarkan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang dikeluarkan oleh lembaga pemerintah. "Tahun ini kenaikan hanya 8,25 persen," kata Eko, saat berorasi di Tugu Adipura, Senin (1/5/2017) siang.
Menurut Eko, dasar upah sebelumnya Rp1.763,000 kini menjadi 1.908,477, dengan kenaikan hanya Rp145,477. Kenaikan tersebut menjadi bukti bahwa buruh masih belum menjadi prioritas pemerintah. "Kita hanya ingin kedaulatan rakyat."
Karena, menurut Eko, gedung-gedung tinggi, rumah megah, semuanya adalah karya buruh. Untuk itu, sudah selayaknya pemerintah menghargai buruh dengan layak. Ia menginginkan sistem kapitalisme segera dihapus dalam perekonomian Indonesia. (EZAL/PRO2)
�
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
679
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia