BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Ratusan massa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bandar Lampung menolak Revisi UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), Selasa (6/3/2018) siang. Massa PMII Bandar Lampung tersebut menyatakan revisi UU MD3 telah membungkam rakyat untuk berpendapat. Revisi UU MD3 ini dinilai menjadikan DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat menjadi anti kritik dan kebal terhadap hukum.
Massa yang menggeruduk DPRD Provinsi Lampung tersebut menolak pasal-pasal kontroversial seperti pasal 73 ayat (4) yang menyatakan dalam hal badan hukum atau masyarakat tidak hadir setelah dipanggil DPR sebanyak tiga kali, maka bisa dipanggil aparat kepolisian.
Pasal 122 huruf K berbunyi dalam menjalankan tugas sebagaimana dimaksud pasal 121 A Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bertugas mengambil langkah umum dan atau langkah lain terhadap perseorangan, kelompok atau badan hukum yang merendahkan DPR.
Pasal 245 ayat (1), menyatakan pemanggilan dan permintaan keterangan untuk menyelidik anggota DPR yang diduga melakukan tindakan pidana harus melalui persetujuan tertulis MKD. Sementara, pada Pasal 245 ayat 3 menyatakan ketentuan dalam ayat (1) tidak berlaku apabila anggota DPR tertangkap tangan melakukan tindak pidana, diduga melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam mati atau kurungan seumur hidup, dan disangka melakukan tindak pidana khusus.
Atas revisi UU MD3 ini pun, PMII menuntut Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) UU MD3. Massa PMII Bandar Lampung juga menuntut DPRD Provinsi Lampung menyampaikan tuntutan ke DPR RI. PMII juga mengajak seluruh elemen masyarakat menolak revisi UU MD3. (*/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1300
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia