Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rawan Politik Uang, Bawaslu Lakukan Patroli Pengawasan di Masa Tenang
Lampungpro.co, 07-Apr-2019

Heflan Rekanza 684

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berpandangan, politik uang akan banyak terjadi pada masa tenang. Oleh sebab itu, Bawaslu akan melakukan patroli pengawasan pada masa tenang untuk mengantisipasi terjadinya politik uang.

"Kami memetakan bahwa politik uang akan tinggi ketika masa tenang (pada 14, 15 dan 16 April 2019), maka kami instruksikan kepada jajaran kami pada masa itu untuk melakukan yang namanya patroli pengawasan," kata Ketua Bawaslu, Abhan.

Menurutnya, patroli pengawasan yang dilakukan Bawaslu akan bisa menutup gerak orang-orang yang hendak melakukan perbuatan terlarang. Supaya orang yang ingin berbuat curang tidak memiliki ruang untuk melakukan politik uang.

Mengenai tim yang melakukan patroli pengawasan, Abhan menyampaikan, tim patroli terdiri dari jajaran Bawaslu. Yakni pengawas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), desa, kecamatan, kabupaten/ kota. Namun, tidak menuntut kemungkinan akan ada partisipasi dari publik juga.

DKPP baru saja melantik dan mengukuhkan 204 Tim Pemeriksa Daerah (TPD) dari 34 provinsi. TPD berasal dari unsur masyarakat, KPU, dan Bawaslu di masing-masing provinsi. TPD merupakan tim yang dibentuk DKPP yang bertugas melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu di daerah.

Bawaslu yakin TPD akan bisa mengemban amanah dengan sebaik-baiknya. Bersama-sama dengan penyelenggara Pemilu lainnya yakni KPU dan Bawaslu, TPD bisa mensukseskan Pemilu 2019. "Harapan kami meski pun TPD ini sudah disiapkan oleh DKPP, mudah-mudahan tidak banyak sidang, bahkan tidak ada sidang, kalau tidak ada sidang artinya integritas penyelenggara (Pemilu) betul-betul baik," kata Abhan.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17098


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved