Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Razia Anjal, Gepeng, dan PSK di Bandar Lampung akan Dilakukan Sampai Bersih
Lampungpro.co, 14-Sep-2017

Lukman Hakim 1837

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Sebanyak 13 gelandangan, pengemis, anak jalanan, dan pekerja seks komersial (PSK) tertangkap dalam razia gabungan pemerintah, Selasa (12/9/2017) malam. Razia gabungan terdiri dari Dinas Sosial Bandar Lampung, Dinas Sosial Provinsi Lampung, Satpol PP Bandar Lampung, Satpol PP Provinsi Lampung, dan Lembaga Sosial.

Kepala Seksi Penertiban Umum (Tibum) Satpol PP Bandar Lampung Jan Roma mengatakan jajarannya menurunkan 15 personel. Razia menyisir daerah Jalan Soekarno-Hatta, Pasar Tengah, Mangga Dua, dan Lampu Merah Tugu Adipura. "Ada ibu dan anak tertangkap, dilepas karena faktor kemanusiaan," kata Jan, saat dihubungi Lampungpro.com via telepon, Rabu (13/9/2017).

Dari seluruh gepeng, anjal, dan PSK yang tertangkap, semuanya diberi arahan. Selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial Bandar Lampung. Razia serupa terus dilakukan hingga Kota Bandar Lampung bersih dari gepeng, anjal, dan PSK. "Sampai waktu yang tidak ditentukan, tunggu instruksi Kasatpol PP," kata dia.

Sementara, Kepala Bidang Pelayanan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Bandar Lampung Murazin Daud mengatakan razia sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandar Lampung Nomor 03 Tahun 2010 tentang Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis.

Sesuai Perda itu, jika sudah terjaring lebih dari tiga kali akan dilakukan pembinaan di Panti Sosial Dinas Sosial Provinsi Lampung. "Kalau belum tiga kali, kami beri pembinaan awal," kata Murazin saat ditemui Lampungpro.com di kantor, Rabu (13/9/2017). (SYAHREZA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4135


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved