BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Sebanyak 13 gelandangan, pengemis, anak jalanan, dan pekerja seks komersial (PSK) tertangkap dalam razia gabungan pemerintah, Selasa (12/9/2017) malam. Razia gabungan terdiri dari Dinas Sosial Bandar Lampung, Dinas Sosial Provinsi Lampung, Satpol PP Bandar Lampung, Satpol PP Provinsi Lampung, dan Lembaga Sosial.
Kepala Seksi Penertiban Umum (Tibum) Satpol PP Bandar Lampung Jan Roma mengatakan jajarannya menurunkan 15 personel. Razia menyisir daerah Jalan Soekarno-Hatta, Pasar Tengah, Mangga Dua, dan Lampu Merah Tugu Adipura. "Ada ibu dan anak tertangkap, dilepas karena faktor kemanusiaan," kata Jan, saat dihubungi Lampungpro.com via telepon, Rabu (13/9/2017).
Dari seluruh gepeng, anjal, dan PSK yang tertangkap, semuanya diberi arahan. Selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial Bandar Lampung. Razia serupa terus dilakukan hingga Kota Bandar Lampung bersih dari gepeng, anjal, dan PSK. "Sampai waktu yang tidak ditentukan, tunggu instruksi Kasatpol PP," kata dia.
Sementara, Kepala Bidang Pelayanan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Bandar Lampung Murazin Daud mengatakan razia sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandar Lampung Nomor 03 Tahun 2010 tentang Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis.
Sesuai Perda itu, jika sudah terjaring lebih dari tiga kali akan dilakukan pembinaan di Panti Sosial Dinas Sosial Provinsi Lampung. "Kalau belum tiga kali, kami beri pembinaan awal," kata Murazin saat ditemui Lampungpro.com di kantor, Rabu (13/9/2017). (SYAHREZA/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4135
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia