PRINGSEWU (Lampungpro.com): Tim Gabungan Satpol PP bersama TNI dan Polri menjaring 18 muda mudi dari sejumlah tempat indekos dan karaoke, Rabu (8/5/2019) malam. Razia digelar dalam rangka menjaga suasana kondusif dan cipta kondisi di bulan suci Ramadan.
Dari 18 muda mudi yang terjaring tersebut, empat di antaranya berstatus mahasiswa di perguruan tinggi di Pringsewu. Menurut Kabag Ops Polres Tanggamus, Kompol Bunyamin, Polsek Pringsewu Kota dan Polsek Gading Rejo yang juga ikut razia ini, menjaring dua pasangan yang bukan merupakan pasangan resmi di sebuah rumah indekos di Kelurahan Pringsewu Barat.
Selain itu, menjaring tiga muda-mudi yang nongkrong hingga larut malam di Komplek Perkantoran Pemda Pringsewu. Sedangkan 11 lainnya diamankan di Gading Rejo. "Razia dimulai dari titik Lapangan Kuncup bergerak ke Jalan Pemda Pringsewu dan terakhir di area Pasar Gading Rejo," ujar Kompol Bunyamin, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto.
Pada bagian lain, Kepala Bidang Penegak Perundang-undangan Satpol-PP Pringsewu, Maulidin Ansyori, mengatakan pasangan muda mudi yang terjaring razia setelah dilakukan pendataan dan menghubungi orang tua masing-masing untuk bersama dilakukan pembinaan. "Monitoring dan razia dilaksanakan dalam cipta kondisi ini akan dilakukan selama Ramadan guna menjaga kondusifitas di tengah masyarakat," kata Maulidin. (PRO1)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4132
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia