BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung menggelar Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kepada seluruh Mitra Kerja dan Vendor dalam acara Collective Action (CA) yang dilaksanakan secara daring, pada Kamis (19/10/2023).
Pelaksanaan CA ini juga sebagai upaya dalam penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang perlu diterapkan pada setiap pihak yang terlibat di setiap proses bisnis PLN.
General Manager PLN UID Lampung, Saleh Siswanto menerangkan bahwa penerapan SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di PLN tidak terlepas dari peran serta seluruh Mitra Kerja dan Vendor yang terlibat.
Agenda sosialiasi rutin yang dikemas pada Collective Action ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dari seluruh mitra kerja dan vendor mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), ujarnya.
Saleh juga menjelaskan bahwa kegiatan yang mengundang seluruh mitra kerja dan vendor PLN UID Lampung ini guna wujud komitmen PLN UID Lampung dalam memerangi korupsi.
Kesempatan tersebut Saleh Siswanto juga mengajak seluruh mitra kerja dan vendor untuk berkolaborasi dan bersinergi demi mewujudkan iklim usaha yang sehat.
Proses pemberantasan korupsi membutuhkan kolaborasi dan sinergi berbagai pihak. Tidak hanya melalui tindakan, namun juga dukungan dari tata kelola yang baik," ujar Saleh.
Maka disinilah, terang Saleh, transformasi PLN berperan penting. "Dimana PLN kini telah memiliki suatu proses digital yang tentu lebih mudah, transparan dan kredibel. Dengan harapan tidak ada lagi ruang untuk penyalahgunaan wewenang dan korupsi, tambahnya.
Sementara itu Wahyudi, selaku Senior Manager Keuangan, Komunikasi, dan Umum PLN UID Lampung lebih lanjut menjelaskan, jenis-jenis tindakan yang bertentangan dengan SMAP, serta mengajak seluruh mitra dan vendor agar bersama-sama melakukan pencegahan terjadinya konflik kepentingan.
"Yaitu dengan menerapkan prinsip 4 Nos yaitu No Bribery atau menolak suap, No Gift atau menolak hadiah, No Kickback atau menghindari komisi, serta No Luxurious Hospitality atau menghindari jamuan berlebihan," kata Wahyudi.
Selain itu juga, ujar Wahyudi, PLN kini telah membuka berbagai kanal pelaporan Whistleblowing System (WBS) seperti pada website cos.pln.co.id, Aplikasi WhatsApp, e-mail, sampai dengan surat resmi ke Kantor PLN Pusat.
"Kami tentunya mengharapkan dukungan untuk senantiasa benar-benar menerapkan SMAP sehingga bersama-sama kita dapat mewujudkan iklim usaha yang sehat, ujarnya.
Kemudian, David yang merupakan salah satu mitra kerja PLN UID Lampung mengaku dengan adanya kegiatan CA ini, semakin mendorong mitra kerja dan vendor untuk sama-sama menerapkan SMAP.
Kami sebagai mitra kerja dan vendor PLN semakin tergerak dan saling mengingatkan terkait SMAP. Harapannya sinergi antara mitra kerja dan PLN bisa semakin baik kedepannya, tanpa adanya suap, tutur David. (***)
#Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
5641
Olahraga
555
Humaniora
813
161
05-Jul-2025
212
05-Jul-2025
196
05-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia