Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rekomendasi Arinal Menyebar, PAN Lampung: Putusan Turun Akhir September
Lampungpro.co, 14-Sep-2017

Amiruddin Sormin 1664

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Rekomendasi nama calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DPP Partai Amanat Nasional (PAN) yang mencantumkan nama Arinal Djunaidi menyebar di sejumlah kalangan. Surat benomor 051/Pilkada/IX/2017 tanggal 9 September 2017 itu diteken Ketua Umum Tim Pilkada Pusat DPP PAN, Zulkifli Hasan, dan Sekjen Eddy Soeparno.

Surat itu menyebutkan Tim Pilkada Pusat DPP PAN menyetujui dan merekomendasikan Arinal Djunaidi untuk mendapatkan koalisi partai politik lain untuk memenuhi syarat Pilkada 2018. Kemudian, melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC, dan DPRD PAN untuk menggerakkan mesin partai serta membuat program pemenangan Pilkada 2018.

Menaggapi beredarnya surat itu, Ketua Harian DPW PAN Lampung, Saad Sobari, mengatakan surat itu bukan untuk konsumsi publik. Menurut Saad, rekomendasi resmi PAN akan keluar akhir September.

"Surat itu dibuat terburu-buru, tergesa-gesa, dan sangat gegabah. Saya yakin ini bukan style Ketua PAN Umum PAN Zulkifli Hasan. Surat itu belum bisa dijadikan dasar mendaftar ke KPU, karena DPW PAN Lampung belum terima surat itu. Namun kami belum bisa mengomentari keaslian surat itu. Tapi dari penampilan surat itu, ada cacat prosedur dan cacat administrasi," kata Saad.

Cacat prosedur yang dia maksud adalah, surat itu bertanggal 9 September 2017. Padahal DPW PAN Lampung baru rapat membahas nama yang direkomendasi ke pusat pada 11 September. Kemudian, pada 12 September pengurus DPW PAN Lampung diterima Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dengan membawa tujuh nama hasil penjaringan.

"Dalam pertemuan di DPP PAN, Ketua Umum menyampaikan bahwa Pilkada Lampung akan diputus dalam waktu dua minggu . Apapun hasilnya, DPP akan mengambil keputusan terbaik untuk partai dan masyarakat Lampung. Ada gentlemen agreement bagi seluruh bakal calon," kata Saad. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

317


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved