Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rektor UIN RIL: ABT Rp5,87 Triliun Bukti Keberpihakan Negara pada Guru dan Dosen
Lampungpro.co, 01-Feb-2026

Admin 184

Share

Menteri Agama RI Prof. Nasaruddin Umar

Jakarta (Lampungpro.co) : Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Agama (Kemenag) yang mengusulkan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp5,87 triliun guna memastikan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Profesi Dosen (TPD) pada Tahun Anggaran 2026.

Hal ini disampaikan oleh Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z, M.Ag., Ph.D. Ia menyampaikan apresiasi atas komitmen Kemenag yang dinilai responsif dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan guru serta dosen binaannya.

“UIN Raden Intan Lampung mengapresiasi langkah Kementerian Agama yang secara serius memastikan pemenuhan hak tunjangan profesi guru dan dosen. Ini menunjukkan keberpihakan negara terhadap peningkatan kesejahteraan pendidik sebagai pilar utama mutu pendidikan,” ujar Prof. Wan Jamaluddin, Kamis (28/1/2026).

Menurutnya, kepastian pembayaran TPG dan TPD tidak hanya berdampak pada aspek kesejahteraan, tetapi juga menjadi bentuk penghargaan atas profesionalisme dan dedikasi guru serta dosen dalam menjalankan tugas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Kepastian ini akan memperkuat semangat dan fokus para pendidik dalam meningkatkan kualitas tridarma perguruan tinggi. Pada akhirnya, hal ini akan bermuara pada peningkatan mutu pendidikan keagamaan secara berkelanjutan,” tambahnya.

Kebijakan pengajuan ABT tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah dalam memprioritaskan kesejahteraan guru dan dosen binaan Kemenag, khususnya bagi mereka yang dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan Sertifikasi Dosen pada tahun 2025.

Menteri Agama RI Prof. Nasaruddin Umar, memaparkan bahwa usulan anggaran tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat fungsi pendidikan dan agama. Hal ini disampaikan saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (28/1/2026).

“Penting bagi kami untuk memastikan bahwa fungsi pendidikan dan agama mendapatkan dukungan yang kuat. Tambahan anggaran ini adalah instrumen penting untuk memperkuat fungsi keduanya secara beriringan,” tambah Menag.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tepuk Tangan, Air Mata, dan Guru PPPK...

Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...

2271


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved