Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Remaja Asal Mesuji Diciduk Polisi Karena Edarkan Narkoba di Tulang Bawang
Lampungpro.co, 24-Apr-2021

Febri 1173

Share

Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan | Ist/L

TULANG BAWANG (Lampungpro.co): Seorang pemuda berinisial JS (18), warga Tanah Merah, Kelurahan Sidang Muara Jaya, Rawa Jitu Utara, Mesuji, diciduk petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tulang Bawang, karena mengedarkan narkotika jenis sabu. JS ditangkap Rabu (21/4/2021) pukul 19.00 WIB, disebuah rumah di Kampung Pasiran Jaya, Dente Teladas, Tulang Bawang.

Kepala Satres Narkoba Polres Tulang Bawang AKP Anton Saputra mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi warga sekitar, yang menyebut bahwa di rumah tersebut, kerap dijadikan transaksi narkotika. "Keberhasilan petugas kami dalam mengungkap pengedar narkotika jenis sabu ini, merupakan hasil penyelidikan dan informasi masyarakat," kata AKP Anton Saputra, Sabtu (24/4/2021).

Dari tangan pengedar narkotika ini, petugasnya berhasil menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,61 gram. Selain itu petugas juga mendapati satu buah pipet plastik yang ujungnya runcing yang dijadikan untuk sendok sabu.

"Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang. Atas perbuatannya ini, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," ujar Anton Saputra. (ROSARIO/PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bandar Lampung 343 Tahun, Transportasi Umum Mati...

Bandar Lampung tak kekurangan dana, tapi mungkin kekurangan visi....

3662


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved