Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rencana Aksi 112, Wiranto Minta Harus Tetap Penuhi Aturan
Lampungpro.co, 08-Feb-2017

Lukman Hakim 1106

Share

JAKARTA (Lampro): Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, menanggapi rencana aksi "112" yang akan digelar oleh Forum Umat Islam (FUI) pada 11 Februari, mengatakan harus tetap mematuhi aturan yang berlaku. "Kami tidak pernah melarang aksi, karena itu adalah hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum dan ada undang-undangnya. Tapi, kami mengarahkan agar aksi itu masuk dalam koridor hukum dan aturan yang berlaku," ujar Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (8/2/2017).

Namun, ia juga menjelaskan berdasarkan ketentuan yang berlaku, penyelenggaraan aksi di ruang publik harus terlebih dahulu mengantongi persetujuan dari pihak kepolisian. "Tatkala polisi mempertimbangkan yang dilakukan ini jelas-jelas akan mengganggu kepentingan yang lain, tentu mereka bisa melarang. Ini berarti aksi tidak bisa dilakukan," kata dia. 

Mantan Panglima TNI itu menilai kepolisian tentu memiliki pertimbangan matang, sehingga mengeluarkan larangan penyelenggaraan aksi menjelang masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017. "Minggu tenang dalam pemilu ini sebenarnya didesain untuk memberikan waktu bagi masyarakat menentukan siapa calon terbaik yang seharusnya mereka pilih, makanya masa itu tidak boleh diganggu," jelasnya pula.

Saat melepas 400 anggota Brimob Polda Lampung ke Jakarta dan Banten dalam pengamanan Pilkada, Kapolda Lampung Irjen Sudjarno mengimbau masyarakat setempat tidak mengikuti aksi 112 yang digelar pada 11 Februari 2017 di Jakarta.    
"Lebih baik di Lampung saja. Jika ingin melakukan aksi damai, cukup di Bandar Lampung saja, tidak perlu berangkat ke Jakarta," kata dia di Bandarlampung, Rabu (8/2/2017).
     
Dia mengatakan, polisi mempersilahkan masyarakat Lampung untuk menyampaikan aspirasinya sehingga tidak perlu ke Jakarta. Ini demi menjaga kemanan dan keutuhan bangsa. Jika ingin menyuarakan aspirasi, cukup di daerah masing-masing, dan kita akan memfasilitasi masyarakat yang ingin menyampaikannya," kata dia. (*/ROBIN/ANT/PRO2)

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

6701


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved