JAKARTA (Lampro): Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, menanggapi rencana aksi "112" yang akan digelar oleh Forum Umat Islam (FUI) pada 11 Februari, mengatakan harus tetap mematuhi aturan yang berlaku. "Kami tidak pernah melarang aksi, karena itu adalah hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum dan ada undang-undangnya. Tapi, kami mengarahkan agar aksi itu masuk dalam koridor hukum dan aturan yang berlaku," ujar Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (8/2/2017).
Namun, ia juga menjelaskan berdasarkan ketentuan yang berlaku, penyelenggaraan aksi di ruang publik harus terlebih dahulu mengantongi persetujuan dari pihak kepolisian. "Tatkala polisi mempertimbangkan yang dilakukan ini jelas-jelas akan mengganggu kepentingan yang lain, tentu mereka bisa melarang. Ini berarti aksi tidak bisa dilakukan," kata dia.
Mantan Panglima TNI itu menilai kepolisian tentu memiliki pertimbangan matang, sehingga mengeluarkan larangan penyelenggaraan aksi menjelang masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017. "Minggu tenang dalam pemilu ini sebenarnya didesain untuk memberikan waktu bagi masyarakat menentukan siapa calon terbaik yang seharusnya mereka pilih, makanya masa itu tidak boleh diganggu," jelasnya pula.
Saat melepas 400 anggota Brimob Polda Lampung ke Jakarta dan Banten dalam pengamanan Pilkada, Kapolda Lampung Irjen Sudjarno mengimbau masyarakat setempat tidak mengikuti aksi 112 yang digelar pada 11 Februari 2017 di Jakarta.
"Lebih baik di Lampung saja. Jika ingin melakukan aksi damai, cukup di Bandar Lampung saja, tidak perlu berangkat ke Jakarta," kata dia di Bandarlampung, Rabu (8/2/2017).
Dia mengatakan, polisi mempersilahkan masyarakat Lampung untuk menyampaikan aspirasinya sehingga tidak perlu ke Jakarta. Ini demi menjaga kemanan dan keutuhan bangsa. Jika ingin menyuarakan aspirasi, cukup di daerah masing-masing, dan kita akan memfasilitasi masyarakat yang ingin menyampaikannya," kata dia. (*/ROBIN/ANT/PRO2)
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
6701
Lampung Selatan
656
207
07-Jul-2025
582
07-Jul-2025
241
07-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia