BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Wakil ketua DPRD Lampung Fauzan Sibron gelar reses di kelurahan Kampung Baru Raya, Kecamatan Labuhanratu, Bandar Lampung, Senin (22/2/2021). Agenda reses untuk menyerap aspirasi warga di sana.
Dalam sambutannya, Fauzan Sibron menyampaikan informasi kebijakan Pemprov Lampung tentang Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang mulai dilaksanakan tahun 2021.
Ini bentuk kepedulian pemerintah dan DPRD Lampung dalam memperhatikan masyarakat terutama yang terdampak Covid-19, jelas Fauzan.
Sekjen Partai Nasdem Lmapung ini menampung semua aspirasi yang diampaikan warga, salah satunya mengenai persoalan Program PTSL sertifikat tanah yang kunjung belum selesai. Nanti melalui Komisi I akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), katanya. (**)
Berikan Komentar
Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...
15127
Advetorial
687
Kominfo Lampung
1069
Kominfo Lampung
1077
Kominfo LamSel
1145
Kominfo LamSel
1096
10123
28-Mar-2026
687
22-Mar-2026
1069
21-Mar-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia