BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Anggota DPRD Provinsi Lampung dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Bandar Lampung, Rahmat Mirzani Djausal gelar serap aspirasi warga atau Reses bertempat di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kelurahan Pahoman, Bandar Lampung, Rabu (14/9/2022). Mirza sapaan akrabnya mendengarkan keluhan warga mulai dari masalah sampah sampai sulitnya mendapatkan air bersih.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Gerindra Provinsi Lampung ini berjanji akan menindaklanjuti keinginan masyarakat Kota Bandar Lampung dalam bentuk E-Pokir atau Pokok Pikiran Dewan. Menurutnya, fungsi Wakil Rakyat selain pengawasan dan penganggaran, adalah untuk memperjuangkan aspirasi setiap konstituennya.
Kami di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ini punya tanggung jawab moral dalam menyerap dan memperjuangkan setiap aspirasi dari masyarakat. Yang notabenenya adalah konstituen kami di masing-masing Dapil, ucap Mirza.
Sementara itu, Pendi (35) warga Kelurahan Pahoman mengatakan, bahwa lingkungannya membutuhkan tempat pembuangan sampah. "Jadi ada tanah kosong di sekitar pemukimam warga, tapi sering dijadikan tempat pembuangan sampah. Sudah beberapa kali kami bersihkan tapi masih kotor, untuk kebersihan kami mohon bantuan wadah sampah agar menjadi rapih dan bersih," ucapnya.
Kemudian, Atika (29) warga Kelurahan Pahoman mengatakan masih kesulitan air bersih. "Kami saat ini masih kesulitan air bersih Pak, karena sumber air bersihnya terlalu jauh dari pemukiman kami. Kami meminta bantuannya untuk dibuatkan sumur bor agar kami tidak perlu jauh lagi mengambil airnya," kata Atika.
Menjawab keluhan warga tersebut, Mirza akan berkoordinasi dan membantu memberikan solusi untuk kesejahteraan masyarakat. "Untuk tempat sampah kita akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk menaruh bak sampah di tempat tersebut. Agar tidak kotor dan rapih. Sedangkan, untuk sumur bor akan saya sampaikan dengan Ibu Wali Kota agar dapat dianggarkan tahun depan," terang Mirza yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi ini.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Dafryan Anggara. (***)
Editor : Sandy
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16537
EKBIS
9214
Lampung Selatan
5052
Bandar Lampung
4857
Bandar Lampung
4725
269
04-Apr-2025
337
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia