Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Reskrim Polres Mesuji Lampung Masih Buru Kepemilikan Minyak Mentah Ilegal
Lampungpro.co, 05-Apr-2017

Lukman Hakim 1457

Share

Dia juga menjelaskan, minyak mentah itu diangkut empat truk tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Masing-masing truk membawa 8.000 liter. "Truk berasal dari Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan menuju Bandar Lampung. Truk terjaring aparat saat menggelar razia di Desa Agungbatin, Kecamatan Simpangpematang, Kabupaten Mesuji, Minggu lalu," kata dia.

Menurut dia, guna mengelabui aparat, truk warna kuning dengan bak berbahan kayu itu dimodifikasi dengan menambahkan tangki buatan yang diletakkan dalam bak truk. "Mereka memodifikasi bak truk dengan menambahkan tangki buatan berbentuk kotak yang ditutup terpal dalam bak truk. Jadi, kalau kita tidak jeli mereka bisa lolos. Mereka bisa berkelit, saat ditanya ngangkut apa, mereka bilang ngangkut muatan macam-macam. Tapi begitu digeledah ternyata isinya tangki berisi minyak mentah," kata dia.

Zainul juga mengatakan, sejauh ini kasus itu masih dikembangkan guna mengungkap pemilik truk dan minyak mentah yang tidak dilengkapi dokumen sah. "Dalam kasus itu, polisi akan menggunakan pasal 53 huruf b jo pasal 23 ayat (2) huruf b UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi," kata dia. (RIO/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

502


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved