GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Ketua DPC Partai Gerindra Pesawaran, Achmad Rico Julian, resmi dilantik dan diangkat menjadi Ketua DPRD Pesawaran tetap periode 2024-2029, dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Pesawaran pada Selasa (8/10/2024).
Prosesi pengambilan sumpah janji tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Gedong Tataan, Patyarini M. Ritonga di Ruang Sidang DPRD Pesawaran.
Selain melantik Achmad Rico Julian sebagai Ketua DPRD Pesawaran tetap, Ketua Pengadilan Negeri Gedong Tataan juga melantik Ketua DPD Partai Nasdem Pesawaran M. Nasir sebagai Wakil Ketua DPRD Pesawaran.
Usai dilantik, Ketua DPRD Pesawaran, Achmad Rico Julian mengatakan, kepercayaan yang diberikan masyarakat akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menjaga fungsi DPRD, dalam menjalankan proses demokrasi sesuai amanat konstitusi.
Menurutnya, penting bagi semua pihak untuk menjaga integritas dan kerjasama dalam mewujudkan DPRD yang berwibawa, aspiratif, serta dapat menjalankan fungsinya dengan baik.
"Dengan semangat kebersamaan, integritas, dan kritisme, kami akan mengimplementasikan prinsip demokrasi check and balance secara produktif," kata Achmad Rico Julian.
Selain itu, Achmad Rico Julian juga meyakini semua dapat bekerjasama dengan baik, untuk membangun DPRD Pesawaran yang kuat kedepannya.
Sementara itu, Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona menyebutkan, kedudukan dan fungsi DPRD memiliki peran penting sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Dendi menilai, masa periode 2024-2029 ini, DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, hingga pengawasan sesuai dengan konstitusi yang berlaku.
"Untuk itu, tugas DPRD harus diorientasikan untuk memperkuat pondasi pemerintahan dan pembangunan di daerah, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat," sebut Dendi Ramadhona.
Dendi menambahkan, prioritas pembangunan harus difokuskan pada program-program yang dapat mendorong perekonomian, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi kemiskinan.
Sebagai langkah awal dalam masa jabatan baru ini, Dendi berharap DPRD Pesawaran segera menyusun peraturan tata tertib untuk menentukan tugas dan wewenang alat kelengkapan DPRD, seperti pimpinan komisi, panitia musyawarah, badan anggaran, hingga alat kelengkapan lainnya. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
15724
EKBIS
8294
Bandar Lampung
5677
Bandar Lampung
4032
Bandar Lampung
3889
139
03-Apr-2025
239
03-Apr-2025
258
03-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia