BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): KPU Lampung secara resmi menetapkan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025-2030, hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2024 pada Kamis (9/1/2025) malam.
Penetapan tersebut, dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar KPU Lampung bersama jajarannya, yang dipusatkan di Ballroom Hotel Emersia Bandar Lampung.
Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami mengatakan, rapat pleno tersebut dilaksanakan sesuai dengan Keputusan KPU Lampung Nomor 510 Tahun 2024.
"Pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, berhasil meraih total suara 3.300.681 atau 82,69 persen dari total suara sah. Ini adalah hasil kerja keras tim dan dukungan penuh dari masyarakat Lampung," kata Erwan Bustami.
Setelah penetapan tersangka, KPU Lampung akan menyerahkan surat keputusan, berita acara, dan surat pengesahan serta pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih kepada DPRD Lampung.
Kemudian setelah diserahkan, selambat-lambatnya lima hari sejak semua surat diterima oleh DPRD Lampung, maka DPRD Lampung berkewajiban untuk menyampaikan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Sementara itu, setelah resmi ditetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025-2030, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, akan memprioritaskan program Presiden Prabowo Subianto dalam 100 hari kerja setelah dilantik.
"Iya kami akan memprioritaskan terlebih dahulu program pemerintah pusat, salah satunya program makan bergizi gratis (MBG), yang saat ini tengah berjalan," kata Rahmat Mirzani Djausal.
Selain itu, Rahmat Mirzani Djausal dalam 100 hari kerja nanti, ia ingin memastikan program pemerintah pusat berjalan di Lampung.
"Kemudian perbaikan infrastruktur jalan menjadi salah satu fokus utama. Tentu kami akan perbaiki, sama-sama tahu ini sudah darurat dalam perbaikan jalan," ujar Rahmat Mirzani Djausal.
Kemudian Mirza - Jihan juga berencana mendorong pengembangan desa untuk meningkatkan nilai komoditas, sehingga nilai komoditas dari desa bisa bertambah, agar nilai tambah komoditas unggulan daerah bisa meningkat. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Lampung Selatan
25602
Humaniora
3536
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia