JAKARTA (Lampungpro.com) : Partai Bulan Bintang (PBB) tidak mempermasalahkan jika para calegnya mendukung Prabowo - Sandi, meski Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB resmi memberikan dukungan pada Jokowi - Ma'ruf. Dukungan Jokowi merupakan keputusan partai, sedangkan dukungan pada Prabowo dianggal sebagai keputusan personal. "Tidak apa-apa, kewenangan memutuskan dukungan paslon capres itu adalah kewenangan DPP PBB, bukan kewenangan para caleg," kata Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra, Minggu (27/1/2019).
Yusril menjelaskan, yang menjadi caleg diputuskan oleh PBB sebagai organisasi sesuai tingkatannya. Caleg DPR RI diputuskan oleh DPP, Caleg DPRD Provinsi diputuskan DPW dan DPRD Kabupaten dan Kota diputuskan oleh DPC PBB. "Jadi tidak ada caleg PBB Poros Makkah atau Poros Madinah, juga tidak ada caleg Pass Lantang, karena bukan mereka yang memutuskan seseorang itu menjadi caleg," jelas dia.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1309
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia