MAKASSAR (Lampungpro.com): Revisi Undang-Undang (UU) tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sinas P3 Iptek) akan mewadahi kebijakan inovasi.�Hal itu dikatakan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir usai membuka Seminar Nasional Menuju Undang-Undang Inovasi untuk Penguatan Ekonomi Lokal dan Daya Saing Nasional yang digelar DRN dalam rangkaian Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) ke-22 di Makassar, Rabu (9/8/2017).�
Nasir juga mengatakan inovasi merupakan bagian kecil dari keseluruhan kegiatan penelitian dan pengembangan. Riset ada pada hulu, sedangkan inovasi ada pada bagian hilir, semuanya saling berkait dan tidak bisa dipisahkan. Menurut dia, poin urutan riset dari hulu hingga hilir berdasarkan Tingkat Kesiapan Teknologi (Technology readiness level/TRL) 1-3 yang masuk dalam tahap riset dasar, berlanjut ke TRL 4-6 yang masuk tahap riset terapan. Dan pada TRL 7-9 masuk tahap inovasi.�
Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR yang juga Wakil Ketua Pansus Revisi UU Sisnas Iptek Andi Yuliani Paris mengatakan revisi UU bertujuan untuk memperkuat lembaga maupun pendanaan riset, baik di lembaga penelitian maupun perguruan tinggi.�Ia juga meminta agar anggaran riset jangan dilihat besarannya saja tapi efisiensinya juga, sesuai dengan kebutuhan menghasilkan inovasi.
Selain itu, integrasi lembaga riset Pemerintah harus dilakukan sehingga tidak ada duplikasi.�"Pemerintah sebagai pengusul perlu menjelaskan ke DPR soal revisi UU Sisnas Iptek. Masa sidang Agustus ini dewan akan mengundang pakar untuk memberi masukan," kata dia.
Sebelumnya, dilansir Antara, Ketua DRN Bambang Setiadi mengatakan pihaknya mengusulkan kembali pembentukan UU Inovasi secara terpisah dengan UU Sinas Iptek. Ini sebagai semacam penjamin bahwa anggaran untuk riset tidak akan lagi dipotong di tengah jalan. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4138
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia