Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ribuan Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Lampung, Serukan Kawal Putusan MK Soal Pilkada Hingga Boikot DPR RI
Lampungpro.co, 23-Aug-2024

Febri 171

Share

Ribuan Mahasiswa Lampung Saat Geruduk Kantor DPRD Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Ribuan mahasiswa Lampung yang tergabung dalam Aliansi Lampung Menggugat, menggeruduk Kantor DPRD Lampung pada Jumat (23/8/2024).

Mereka datang untuk menyampaikan sejumlah tuntutan dan juga menyampaikan orasi di hadapan wakil rakyat dalam hal ini para anggota DPRD Lampung.

Dalam aksi tersebut, mereka menuntut agar DPR RI melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024. 

Putusan tersebut, berkaitan dengan syarat usia pencalonan kepala daerah dan ambang batas partai politik, untuk mencalonkan kepala daerah.

Selain itu, mereka juga mendesak agar semua kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat seperti undang-undang cipta kerja dan turunannya.

Lalu Permendikbud Nomor 2 tahun 2024, UU Minerba, KUHP, Tapera, RUU TNI/Polri, RUU Sisdiknas, RUU Penyiaran, hingga RUU Wantimpres untuk segera dihapuskan.

Koordinator Aliansi Lampung Menggugat, Bintang Ramadhan mengatakan, pihaknya meminta kepada anggota DPR untuk menghentikan revisi undang-undang tentang pemilihan kepala kepala (Pilkada) 2024.

"Kami juga menuntut agar KPU melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), karena DPR ini membegal demokrasi," kata Bintang Ramadhan.

Selain itu, mereka juga agar merubah nomenklatur dan menghapuskan kebijakan pemerintah, yang tentunya dianggap merugikan rakyat.

"Kami juga memboikot DPR karena berupaya untuk melawan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi, dan kami juga memboikot Pilkada," ujar Bintang Ramadhan.

Dari pantauan Lampungpro.co, sempat ada desak-desakan dan dorong-dorongan antara massa aksi dengan petugas keamanan.

Hal itu lantaran mereka mencoba untuk memaksa memasuki pelataran halaman Kantor DPRD Lampung, sebab sejak awak aksi, mereka hanya berada di jalan pintu masuk DPRD Lampung. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

331


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved