BEIJING (Lampungpro.com): Sebanyak 3.185 produk yang diduga berasal dari gading gajah disita dari para pedagang di Beijing, China. Demikian diutarakan pejabat setempat. Ribuan produk yang berat keseluruhannya mencapai 48,3 kilogram tersebut dipajang di tujuh kios kerajinan di Pasar Guanxin, Distrik Chaoyang. Sebanyak 10 orang terkait penjualan barang secara ilegal tersebut dimintai pertanggungjawaban oleh pihak berwajib, demikian laporan media resmi pemerintah China Kamis (13/7/2017), seperti dilansir Antara.
Kepolisian menyatakan penyelidikan atas kasus yang sama sedang berlangsung sebelum penggerebekan di Pasar Guanxin. Benda-benda yang termasuk dilindungi karena terancam kepunahannya itu dikirimkan ke laboratorium untuk memastikan terbuat dari gading gajah.
Para perajin di China memiliki sejarah panjang dalam menjadikan gading gajah sebagai karya seni bernilai tinggi. Pemerintah China telah melarang sepenuhnya perdagangan gading gajah dan produk turunannya hingga akhir tahun ini.
Pihak kepolisian menyebutkan bahwa perdagangan ilegal gading gajah di daratan Tiongkok itu telah mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun lalu kasus penyelundupan gading gajah turun sekitar 80 persen dibandingkan dengan beberapa tahun sebelumnya, demikian data Kantor Berita Xinhua yang diperoleh dari kepolisian setempat. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
22814
618
18-Apr-2025
321
17-Apr-2025
335
17-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia