BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo mendorong APBD 2018 mampu menjawab kebutuhan masyarakat selama satu tahun ke depan, termasuk mengatasi tantangan, hambatan, dan kendalanya. Dia juga meminta agar APBD tidak kontraproduktif terhadap sektor riil dan tetap berpijak pada anggaran berbasis kinerja, skala prioritas, efektif dan efisien.
Pesan Gubernur itu disampaikan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Theresia Sormin, Upacara Mingguan Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung, Senin (8/1/2018).
"APBD 2018 ditetapkan dengan Perda Nomor 27 tahun 2017 tanggal 29 Desember 2017. Penyusunannya melalui proses dan mekanisme. Juga melalui Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) lewat Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi yang melibatkan peran serta aktif masyarakat serta pemangku kepentingan pembangunan lainnya," kata Theresia.
Staf ahli ini juga menyebutkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 13 Tahun 2006 (yang telah beberapa kali diubah), ada beberapa persiapan yang harus dilakukan oleh masing-masing OPD/ SKPD, antara lain dari sisi pertanggungjawaban, dan pelaksanaan anggaran. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4117
Lampung Selatan
1252
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia