Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rizieq Shihab Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro
Lampungpro.co, 01-Feb-2017

Lukman Hakim 844

Share

JAKARTA (Lampro): Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (1/2/2017), sekitar pukul 10.40 WIB. Dia langsung memasuki gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Selain itu, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), KH. Bachtiar Nasir dan Juru Bicara FPI, Munarman juga datang. Rizieq mengatakan kedatangan untuk memenuhi panggilan penyidik dan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rachmawati Soekarnoputri atas dugaan upaya makar.

"Kalau dalam pertemuan Ibu Rachmawati pernah ke rumah saya, saya pernah ke rumah Ibu Rachmawati. Selain itu, Ibu Rachmawati pernah ikut aksi dan pernah mengikuti pertemuan dengan ormas Islam dan ormas nasional," kata Rizieq.

Dia menegaskan semua pertemuan dengan Rachmawati sama sekali tidak ada rencana upaya makar maupun pemufakatan makar. "Jadi, pertemuan kami terkait upaya aksi 411 dan 212, itu yang selama ini kita lakukan," kata Rizieq.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka dugaan upaya makar antara lain Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko, Alvin, Rachmawati, Sri Bintang Pamungkas, Eko Suryo Santjojo, Adityawarman Thaha, Hatta Taliwang, dan Alvin Indra.

Polisi juga telah meminta keterangan pakar ekonomi Ichsanuddin Noorsy sebagai saksi yang diduga menghadiri pertemuan yang digelar Rachmawati Soekarnoputri. Sementara itu, selama dalam menjalani pemeriksaan massa pendukung Rizieq, Bachtiar Nasir, dan Munarman memenuhi jalur lambat depan Polda Metro Jaya sambil melakukan orasi. (ANT/PRO2)

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23420


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved