GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Rumah pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, yang berada di Desa Sukajaya, Way Khilau, Pesawaran dipasang garis polisi sejak Selasa (2/5/2023) malam.
Garis polisi dipasang untuk pengamanan lebih lanjut, sebab rumah tersebut bakal digeledah aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya.
Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo mengatakan, pihaknya telah mengamankan beberapa titik disekitaran rumah pelaku, untuk penyelidikan dan penggeledahan lebih lanjut.
"Kami memasang garis polisi bertujuan agar tidak merusak apa yang akan dicari oleh Tim Penyidik Polda Metro Jaya dalam melakukan penggeledahan," kata AKBP Pratomo Widodo dalam keterangannya, Rabu (3/5/2023).
Selain itu, beberapa anggota keluarga pelaku juga bakal diperiksa lebih lanjut, termasuk istri pelaku tak luput dari pemeriksaan.
"Pihak keluarga sudah kami amankan untuk diperiksa lebih lanjut, hal itu berkaitan penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya," ujar AKBP Pratomo Widodo.
Dalam perkara tersebut, Polres Pesawaran hanya sebatas membantu pengamanan, dengan terus berkordinasi bersama Polda Metro Jaya. Sebab teknis penyelidikan kewenangannya ada di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, pelaku penembakan�di Kantor MUI Pusat diketahui bernama�Mustopa (60) asal asal Desa Sukajaya, Kedondong, Pesawaran. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
3875
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia