Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rusak Kandang, Pria Asal Tanjung Sari Lampung Selatan ini Curi Tiga Kambing Warga Kertosari
Lampungpro.co, 15-Mar-2023

Febri Arianto 6132

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

TANJUNG SARI (Lampungpro.co): Pria asal Desa Sidomukti, Tanjung Sari, Lampung Selatan inisial A (26), ditangkap jajaran Tekab 308 Presisi Polsek Tanjung Bintang, Selasa (14/3/2023) sekira pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Martono mengatakan, A ditangkap kedapatan mencuri tiga ekor kambing di Desa Kertosari, Tanjung Sari, Lampung Selatan pada Selasa (14/3/2023) dinihari.

"Dalam aksinya, tersangka mencuri ternak kambing korban dengan cara masuk ke dalam kandang melalui pintu kandang," kata Kompol Martono dalam keterangannya, Rabu (15/3/2023).

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp3 juta, lalu melaporkannya ke Mapolsek Tanjung Bintang untuk ditindaklanjuti.

"Mendapat laporan tersebut, anggota langsung melaksanakan penyelidikan dan berusaha menangkap para pelaku," ujar Kompol Martono.

Dari hasil penyelidikan, tim berhasil menangkap satu pelaku di rumahnya tanpa perlawanan. Dari tangan tersangka A, diamankan barang bukti berupa tiga ekor kambing betina, satu unit sepeda motor Honda Revo, Ponsel, dan sebilah pisau gagang kayu.

Hasil interograsi, tersangka mengakui telah mencuri kambing korban bersama tiga temannya berinisial De, Al dan He. Hingga kini ketiga temannya masih dalam pengejaran kepolisian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (Curat). (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

5653


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved