Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sakit Hati Diputus Cinta Wanita Asal Seputih Banyak, Pria ini Nekat Sebar Video tak Senonoh Mantan Pacar ke Instagram
Lampungpro.co, 17-Nov-2022

Amiruddin Sormin 3551

Share

Tersangka penyebaran video tak senonoh FA saat di Mapolsek Seputih Banyak. LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMTENG

SEPUTIH BANYAK (Lampungpro.co): Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak menangkap pemuda berinisial FA (21) warga Kampus Sriwijaya Mataram, Kecamatan Bandar Mataram Kabupaten Lampung Tengah karena diduga menyebarkan vidio asusila korban di media sosial (medsos). Sabtu (12/11/2022)

Menurut keterangan Kapolsek Seputih Banyak,Iptu Chandra Dinata, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya penangkapan terhadap pelaku FA setelah pihaknya menerima laporan korban warga Seputih Banyak,pada Sabtu (5/11/2022). Korban tidak terima vidionya disebar di medsos. Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak, pelaku ternyata adalah mantan pacar korban, jelasnya.

Pelaku sempat kabur dan menghilang beberapa waktu. Akhirnya dapat ditangkap oleh petugas saat bersembunyi di kediaman kakeknya yang berada di Kampung Tri Mulyo Kecamatan Seputih Mataram, Kabupaten Lampung Tengah.

Kemudian pelaku berikut barang bukti berupa satu unit Hp merk Oppo dibawa ke Mapolsek Seputih Banyak guna pemeriksaan lebih lanjut, kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Rabu (16/11/2022).

Kepada petugas, FA mengaku nekat menyebarkan vidio asusila pacarnya ke media sosial, melalui akun Instagram miliknya sehingga orang lain bisa melihat video tersebut, lantaran sakit hati setelah diputuskan oleh korban. Atas perbuatannya, FA di jerat dengan pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UU.RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, ancaman hukuman enam tahun penjara," kata Kapolsek. ( ***)

Editor: Amiruddin Sormin 

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bro, Pelajaran Apa yang Kau Petik dari...

Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...

19812


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved