BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperkuat sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN), dalam mendorong reformasi tata kelola sektor pertanahan, sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), memperbaiki kualitas layanan publik, serta mengamankan aset milik pemerintah daerah.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, kehadiran Kementerian ATR/BPN dan KPK, dinilai menjadi energi baru dalam memperkuat kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
"Pertemuan ini, menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah dalam memperbaiki tata kelola sektor pertanahan. Sinergi yang kuat, akan menghasilkan pelayanan publik yang lebih baik, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat," kata Rahmat Mirzani Djausal saat Rapat Koordinasi (Rakor) sinergi dan kolaborasi pemberantasan korupsi sektor pertanahan untuk optimalisasi pendapatan, layanan publik, dan pengamanan aset daerah wilayah Lampung, Kamis (23/7/2026).
Menurut Gubernur Lampung, pembenahan sektor pertanahan bukan sekadar persoalan administrasi, tapi juga merupakan fondasi penting dalam memperkuat perekonomian daerah.
Dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Lampung yang mencapai sekitar Rp528 triliun, kontribusi belanja pemerintah hanya sekitar tujuh persen, sedangkan lebih dari 90 persen aktivitas ekonomi digerakkan oleh masyarakat dan dunia usaha.
Sekitar 70 persen masyarakat Lampung, menggantungkan hidup pada sektor pertanian dengan komoditas utama padi, jagung, dan singkong. Karena itu, peningkatan kesejahteraan petani menjadi salah satu kunci dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Kebijakan pemerintah pusat yang memperbaiki harga gabah, jagung, dan komoditas pertanian lainnya, telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan petani, serta menggerakkan perekonomian desa.
Meski demikian, ia menilai masih terdapat persoalan mendasar berupa terbatasnya akses permodalan, akibat banyaknya lahan pertanian yang belum bersertifikat.
Pemprov Lampung siap mendukung percepatan program sertifikasi tanah yang dijalankan Kementerian ATR/BPN, karena diyakini mampu memperluas akses pembiayaan, memperkuat ekonomi desa, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Gubernur Lampung juga menekankan pentingnya integrasi data pertanahan dengan berbagai sistem informasi pemerintah, agar mampu mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), memperkuat pengamanan aset daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Gubernur mengajak seluruh kepala daerah, untuk menjadikan 9 program prioritas ATR/BPN sebagai agenda bersama serta memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, ATR/BPN, KPK, dan seluruh pemangku kepentingan, untuk mengawal bersama seluruh program pertanahan ini secara optimal, transparan, dan akuntabel. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Lampung Tengah
594
Bandar Lampung
604
Kominfo Lampung
780
Kominfo Balam
1205
Pesisir Barat
1834
186
24-Jul-2026
259
24-Jul-2026
296
24-Jul-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia