Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Saluran Tersier Dimanfaatkan Pribadi, ini yang Dilakukan Petani Brajadewa
Lampungpro.co, 20-Jul-2018

Lukman Hakim 847

Share

#beritalampung #beritalampungterkini #beritaolahragalampung #beritapolitiklampung #beritaasiangames #beritalampungupdate #infolampungpro.com #lampungprodotcom #lampungwisata #beritapendidikan #infopendidikan #infokementrian #gubernurlampung

WAYJEPARA (Lampungpro.com): Sejumlah petani dan pamong Desa Brajadewa, Kecamatan Wayjepara, Lampung Timur, mendatangi lokasi pemancingan milik Su, karena telah mengalirkan air tersier ke kolam miliknya, Jumat (20/7/2018). Seharusnya, saluran tersier tersebut berfungsi untuk mengaliri sawah petani Desa Brajadewa.

Untuk menghindari hal- hal yang tidak di inginkan, kedatangan puluhan petani di kawal oleh anggota Polsek, Babinsa, dan Camat Wayjepara, dan kepala Kesbangpol Lampung Timur Wirham Riadi.

Setelah di lakukan kroscek di sepanjang tersier, warga menemukan beberapa titik lubangan tersembunyi yang difungsikan untuk mengairi kolam-kolam milik Su, sehingga berdampak pada stok air tanaman petani Brajadewa.

Hari itu juga masyarakat hendak menutup lubangan yang dibuat Su agar air tidak mengalir ke kolam miliknya. Dan, warga berniat hendak membongkar paksa sejumlah bedengan yang dibangun di atas tersier. Namun, Camat Wayjepara Suprianto dan Kepala Kesbangpol Wirham Riadi menahan emosi warga.

Camat Wayjepara Suprianto mengatakan, meminta agar masyarakat bersabar dan memberi batas waktu kepada Su untuk membenahi sendiri, agar tidak terkesan anarkis. Saya minta kepada masyarakat jangan bertindak anarkis dengan merusak bangunan pak Su, kata Camat Wayjepara di hadapan masyarakat.

Namun, Suprianto selaku camat juga memberi peringatan tegas kepada Su agar membenahi sendiri apa yang diminta masyarakat, Jika permintaan masyarakat atas haknya tidak ditanggapi dengan baik, maka kedepannya Suprianto tidak bertanggung jawab lagi. Agar Su segera melakukan apa yang diminta masyarakat seperti lubangan tersier dan bangunan di atas tersier, kata Suprianto.

Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Brajadewa Johan menilai pemilik lokasi pemancingan (Su) dinilai sudah mengabaikan teguran-teguran masyarakat sejak lama. Bahkan, beberapa kali Su dipanggil ke kantor desa untuk menyelesaikan persoalan dimaksud, tapi tidak dihiraukan. Jika dalam waktu yang ditentukan pak Su tetap membandel maka kami akan melakukan tidakan sendiri, kata Johan. (SUSANTO/PRO2)

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17567


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved