Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sampaikan LKPj, Pjs Gubernur Lampung Harapkan Dewan Beri Rekomendasi
Lampungpro.co, 22-May-2018

Lukman Hakim 692

Share

#webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #portalberitawisatanasional #portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampu¬¬ngproberitalampung #lampungprodotcom #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata #beritapolitiklampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj.) Kepala Daerah Provinsi Lampung 2017 merupakan informasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang substansinya mencakup kebijakan pemerintahan daerah, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah secara makro, dan penyelenggaraan urusan konkuren.

Hal itu dikatakan Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno saat menyampaikan LKPj Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun 2017, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (21/5/2018).

Menurut Didik, penyelenggaraan urusan konkuren sendiri meliputi enam urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, 18 urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, dan delapan urusan pemerintahan pilihan.

Didik juga menyampaikan laporan mengenai fungsi penunjang urusan pemerintahan daerah, urusan pemerintahan umum, penyelenggaraan tugas pembantuan serta penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.

Hal ini secara operasional telah dilaksanakan dalam kurun waktu satu tahun berdasarkan RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2015-2019, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung Tahun 2017, pelaksanaan kegiatan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2017. Dan, berdasarkan Surat Edaran Mendagri Nomor: 100/321/SJ tanggal 16 Januari 2018 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2017 khususnya terkait Sistematika LKPj Tahun 2017.

Didik juga berharap kepada para anggota Dewan untuk dapat membahas LKPj Kepala Daerah Provinsi Lampung itu, sehingga dapat memberikan rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3874


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved