Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sandiaga Dukung TKN Jokowi Laporkan 14.383 Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu
Lampungpro.co, 02-May-2019

Erzal Syahreza 592

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Cawapres Sandiaga Uno mendukung rencana Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin yang akan melaporkan 14.843 laporan dugaan pelanggaran saat Pilpres 2019. Menurut Sandiaga, rencana tersebut menunjukkan bahwa memang ada kecurangan dalam Pemilu.

"Ya itu menunjukkan ada kecurangan dalam pemilu ini. Kecurangannya, yah silakan dilaporkan karena kita ingin pemilu yang jujur dan adil. Kalau ada laporan tersebut, harus dilaporkan," ujar Sandiaga di ICE BSD, Pagedangan, Tangerang, Banten, Kamis (2/5/2019).

Sandiaga menilai adanya laporan pelanggaran tersebut membuktikan bahwa ada yang tidak beres pada Pemilu. Sehingga, menimbulkan kecurangan baik di pihaknya maupun pihak Jokowi-Ma'ruf. "Ada proses yang menimbulkan kecurangan, baik di pihak paslon 01 maupun 02," katanya.

Eks Wagub DKI Jakarta itu bahkan mendukung dibentuknya tim pencari fakta kecurangan. Hal itu untuk menghadirkan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.

"Silakan dilaporkan dan oleh karena jumlahnya yang banyak itu kita mendukung tim pencari fakta kecurangan yang independen, sehingga apa yang diharapkan masyarakat, sistem pemilu yang jujur, adil, bermartabat, bisa kita hadirkan," tutur Sandiaga. "Ini bukan hanya keluhan 02, 01 juga ternyata ada. Presiden Jokowi juga mengatakan ada kecurangan, oleh karena itu mari kita kawal sama-sama," imbuh dia.

Sebelumnya, TKN Jokowi-Ma'ruf mengaku mendapatkan 14.843 laporan dugaan pelanggaran saat Pilpres 2019. Laporan yang banyak diterima TKN salah satunya dugaan intimidasi di TPS yang dilakukan pendukung pasangan Capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga. TKN kemudian meminta BPN untuk bersama-sama melaporkan kecurangan Pilpres 2019 ke Bawaslu. TKN juga meminta tim BPN untuk berhenti menyebarkan informasi soal adanya kecurangan pemilu.

"Besok kami (akan) ke Bawaslu, saya mengajak teman-teman dari (BPN), bisa saja direktorat hukum dan advokasi pihak 02, kita sama-sama laporkan, kalau memang ada dugaan pelanggaran, ada dugaan kecurangan, kita sama-sama melaporkan ke Bawaslu," ujar Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Irfan Pulungan pada wartawan, di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, pada Rabu (1/5/2019). (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tepuk Tangan, Air Mata, dan Guru PPPK...

Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...

13968


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved