BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com):�Sarapan seringkali disepelekan oleh banyak orang. Padahal, makan sarapan mampu memberi tubuh kita energi untuk beraktivitas. Ternyata ada pula waktu optimal khusus untuk makan sarapan. Kapan waktunya?
"Yang dianjurkan dua jam setelah bangun tidur. Paling telat jam 09.00," ujar Guru Besar Pangan dan Gizi IPB Prof. Dr. Ir. Ali Khomsan, MS pada dalam acara kick off Koko Olimpiade 2019 di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Sementara sarapan di atas Pukul 09.00 tak dianjurkan. Alasannya, sarapan kesiangan akan membuat seseorang terlalu kenyang untuk makan siang. Makan siang yang seharusnya dilakukan sekitar Pukul 12.00 pun kemudian bergeser.
Makan siang yang terlalu sore pun bisa mengganggu waktu makan malam dan pada akhirnya bisa merusak waktu makan keseluruhan. "Sehari itu akan berantakan. Nanti kalau makan malamnya larut misalnya jam 20.00, tubuh sebenarnya sudah tidak mau menerima makanan ketika hari sudah semakin larut karena sudah mau berangkat tidur untuk istirahat. Pencernaan juga perlu istirahat," ujarnya.
Makan malam yang terlalu dekat dengan waktu tidur akan mengganggu proses pencernan makanan. Pencernaan makanan yang terganggu akan membuat proses penyerapan nutrisi makanan juga menjadi tidak optimal.
Untuk itu, waktu tidur setidaknya berjarak empat jam dari waktu makan terakhir. "Kalau rutin tidur jam 21.00, jam 17.00 harus sudah makan sore, jangan makan malam jam 19.00, pergi tidur jam 20.00. Itu perut belum cukup siap untuk mencerna," kata Ali.
Namun, ketika merasa lapar di antara dua jam makan kamu bisa mengisinya dengan cemilan sehat. Misalnya, buah-buahan, kacang, sereal, dan lainnya. Sebab, cemilan sehat bisa menutup kekurangan gizi apabila jumlah kalori yang dikonsumsi pada tiga waktu makan masih belum memenuhi kebutuhan. "Snack di antara dua waktu makan perlu. Snack jangan dianggap jelek karena bisa menutup kekurangan gizi kita," tuturnya. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
565
Lampung Barat
8924
Lampung Timur
7368
Lampung Tengah
2112
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia