LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com): Dalam waktu sehari, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lampung Utara menangkap delapan tersangka pengedar dan penyalahgunaan narkoba, di lokasi berbeda, Rabu (19/7/2017). Seorang tersangka di antaranya adalah PNS.
Kedelapan tersangka adalah AR (26) dan dua rekannya, SD (23) dan SS (31). Ketiganya warga Kelurahan Kepalatujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara. Tersangka lainnya, AH (37), warga Kelurahan Kotabumi Tengah, PD (19) warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kotabumi, RJ (44), warga Kelurahan Kotaalam, AS (43) seorang PNS, warga Kelurahan Rejosari, dan IS (34) warga Jalan Abrati, Kelurahan Kotabumi Ilir.
Kapolres Lampung Utara AKBP Esmed Eryadi melalui Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami mengatakan dari tangan ketiga tersangka AH, SD dan SS, pihaknya menyita barang bukti berupa, satu plastik klip bening bekas bungkus sabu, satu botol plastik bekas minuman, satu potongan pipet, satu buah centong, dua buah korek api gas, dan dua unit HP.
Sedangkan dari tangan tersangka AH polisi menyita barang bukti tiga pil ekstasi, dua paket sabu. Dari tangan PD polisi menyita dua buah bong/alat hisab sabu, dua buah pirex kaca, lima buah plastik klip bekas bungkus sabu, satu buah korek api gas, 18 pipet, satu buah centong, satu tas slempang, dan satu toples.
� � � � � ��
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4147
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia