LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com): Satuan narkoba Polres Lampung Utara menangkap TH (36), warga Desa Surakarta, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Senin (28/8/2017), sekira pukul 22.00 WIB. Tersangka merupakan pengedar sabu-sabu di daerah itu.
Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, Iptu Andri Gustami, mengatakan penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat soal maraknya peredaran narkoba di wilayah itu. Mendapat informasi itu, aparat melakukan penyelidikan dan mengetahui ada seorang yang diduga sebagai pengedar. Dan aparat pun melakukan penggerebekan di rumah tersangka. Kami langsung melakukan penggeledagan di rumah itu, kata dia, Selasa (29/8/217).
Di dalam rumah tersangka TH, aparat menemukan sejumlah barang bukti berupa tujuh paket sabu, dua timbangan digital, tujuh bundel plastik klip, satu buku catatan rekapan, dua korek api gas, satu isolatif, dan satu kotak permen karet xyliton. Sabu disimpan di kotak permen karet yang diletakkan di lemari milik tersangka.
Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil penyelidikan di hadapan anggota, keterangan tersangka berubah-ubah. Pertama barang itu miliknya, yang habis dibeli dari seorang warga di Lampung Utara. (ASKA/PRO2)
Berikan Komentar
Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...
891
Olahraga
12622
Tulang Bawang
9653
Bandar Lampung
5783
211
18-May-2025
204
18-May-2025
248
18-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia