Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Satresnarkoba Polres Lampung Utara tangkap Pengedar Sabu
Lampungpro.co, 30-Aug-2017

Lukman Hakim 2412

Share

LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com): Satuan narkoba Polres Lampung Utara menangkap TH (36), warga Desa Surakarta, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Senin (28/8/2017), sekira pukul 22.00 WIB. Tersangka merupakan pengedar sabu-sabu di daerah itu.

Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, Iptu Andri Gustami, mengatakan penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat soal maraknya peredaran narkoba di wilayah itu. Mendapat informasi itu, aparat melakukan penyelidikan dan mengetahui ada seorang yang diduga sebagai pengedar. Dan aparat pun melakukan penggerebekan di rumah tersangka. Kami langsung melakukan penggeledagan di rumah itu, kata dia, Selasa (29/8/217).

Di dalam rumah tersangka TH, aparat menemukan sejumlah barang bukti berupa tujuh paket sabu, dua timbangan digital, tujuh bundel plastik klip, satu buku catatan rekapan, dua korek api gas, satu isolatif, dan satu kotak permen karet xyliton. Sabu disimpan di kotak permen karet yang diletakkan di lemari milik tersangka.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil penyelidikan di hadapan anggota, keterangan tersangka berubah-ubah. Pertama barang itu miliknya, yang habis dibeli dari seorang warga di Lampung Utara. (ASKA/PRO2)                       

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

891


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved